Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Dipanggil Kejagung Diduga Terlibat Korupsi Busway

*Bella Shofi: Saya Shock, Cuma Saksi
- Kamis, 20 November 2014 14:44 WIB
802 view
Dipanggil Kejagung Diduga Terlibat Korupsi Busway
Bella Shofie
Jakarta (SIB)- Bella Shofie mendatangi kantor Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, (19/11). Pelantun Mungkin Dia Lelah itu diperiksa terkait kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013. "Saya datang karena dapat surat panggilan ke apartamen saya terkait praduga TPPU Bapak Udar Pristono. Saya cuma saksi" ucapnya usai menjalani pemeriksaan.

Penyanyi dan pesinetron itu menuturkan, pihaknya didatangi oleh beberapa orang dari Kejaksaan Agung pada 12 November lalu. Kedatangan mereka untuk menyita apartemen mewah yang saat ini dihuninya. "Tanggal 12 November itu bertepatan dengan aku launching album kan. Tiba-tiba ada petugas dari Kejagung sebanyak 15 orang yang datang ke apartemen. Mereka bilang mau menyita dan menyegel apartemen aku," papar mantan kekasih Adjie Pangestu tersebut pada SCTV.

Sufrensi A Manan, kuasa hukum Bella Shofie, mengatakan kalau kliennya menyewa apartemen yang diketahui milik Udar Pristono. Akan tetapi, Bella Shofie menyewa apartemen tersebut melalui jasa agen dan tak pernah bertemu dengan Udar Pristono. "Sebenarnya tidak ada relevansinya dengan kasus korupsi Pak Udar Pristono. Karena di sini kami kan penyewa, melalui agen. Dan klien kami sudah membayar sewa untuk durasi satu tahun," jabar Sufrensi A Manan
Posisinya yang diberitakan diduga terlibat kasus kejahatan keuangan sama sekali tak pernah terbayang olehnya. Bella juga tak pernah menyangka kalau apartemen mewah yang dihuninya akan disita oleh Kejaksaan Agung. Ia juga terkejut saat tahu pemilik apartemen yang disewanya adalah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dijadikan tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

"Saya benar-benar shock karena apartemen saya mau disegel. Orang-orang yang datang menyegel juga dari Kejaksaan Agung, tambah syok lagi deh," ucapnya sambil menegaskan tak tahu menahu soal urusan penyewaan apartemen yang membuat dirinya harus berhadapan dengan Kejaksaan Agung. "Saya serahkan ke adik saya, dan kordinasi dengan pihak Kejagung. Karena apartemen itu atas nama adik saya. Jadi memang dia yang urus dari awal sampai saya tempati apartemen itu," jabarnya sambil mengatakan terpaksa angkat kaki dari apartemennya karena sudah disegel Kejagung. Akibatnya, Bella dirugikan materil yang tak sedikit.  "Kerugian bisa sampai hampir miliaran deh. Buat sewa apartemen saja bisa sampai 500 jutaan, belum urus-urus yang lainnya. Kalau ditotal semua ya banyak!"

Diakuinya, uang sebanyak itu digunakannya untuk menyewa apartemen dengan durasi satu tahun. Namun, baru empat bulan ditempati, Bella sudah dipaksa pergi. "Mau nggak mau saya harus angkat kaki dari apartemen itu. Dalam waktu dekat saya harus pindah, karena sudah dikasih semacam police line gitu!" kesal dara kelahiran Jakarta, 5 Febuari 1992 itu sambil mengatakan untuk urusan sewa-menyewa, "Saya serahkan ke adik saya untuk koordinasi dengan pihak Kejagung, karena memang atas nama adik saya. Kita nggak menyangka, sebenarnya ini nggak ada kaitannya." (T/R9/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru