Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026
Ngadu ke Komnas HAM karena Dieksekusi Tak Pakai Bra,

Turun dari Jaguar, Dewi Perssik Acungkan 3 Jari Serahkan Diri untuk Dipenjara

- Jumat, 14 Februari 2014 16:51 WIB
1.513 view
 Turun dari Jaguar, Dewi Perssik Acungkan 3 Jari Serahkan Diri untuk Dipenjara
Dewi Perssik dikerumuni massa dan salam metal di Kejari Jakarta Timur
Jakarta (SIB)- Dewi Perssik memenuhi permintaan Tim Eksekusi Kejari Jakarta Timur untuk menyerahkan diri. Kamis (13/2/2014)  perempuan yang disapa Depe itu datang ke Kejari Jakarta Timur di kawasan Jatinegara untuk menjalani hukuman tiga bulan penjara. Ke kantor guna mengurus administrasi, Depe menggunakan mobil mewah miliknya, Jaguar bernomor polisi B 1521 GAF. Depe rencananya menempati salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Depe tegaskan tak mengulur waktu untuk menjalankan hukuman. Depe hanya tak suka dengan cara eksekutor yang melakukan eksekusi tanpa etika. Menurutnya, tim eksekusi harusnya memberi tahu lebih dulu sebelum menggiringnya ke penjara. "Tadi saya masih pakai daster, tiba-tiba para aparat mau main jemput saya saja, ya papa saya marah-marah," ungkapnya seperti disiarkan SCTV.

Karena merasa tidak sesuai, Depe akan mengadukannya ke Komnas HAM. "Pasal 351 menjelaskan pelaku satu dan korban hanya satu, jadi kami akan ke Komnas, saya juga akan ajukan peninjauan kembali (PK) walaupun ada yang bilang PK itu lama, bodo amat," kata Depe.

Kuasa hukum pemilik goyang gergaji itu, Arinto Trishastyo mempertanyakan putusan MA. "Pelakunya kan sudah dibuktikan di pengadilan, itu yang akan kami perjuangkan, keadilan," tandas Arinto.

Ketika disinggung soal tidak sehat, Depe membantah kalau dirinya sengaja sakit agar tak dipenjara. Ia menegaskan dirinya dalam keadaan sehat. Kalaupun badannya tak fit, itu karena bekas penanaman benang yang ada di hidungnya. "Badanku greges karena hidungku ini, memakai tanam benang jadi bukan sakit karena dijemput!"

Sebelum proses pemeriksaan, tim kejaksaan mendatangi kediamannya. Kejaksaan bahkan mengaku kesulitan membawanya karena mantan istri Saiful Jamil itu mengurung diri di dalam kamar. "Dewi Perssik tinggal dibawa ke Kejaksaan, tapi yang bersangkutan malah mengunci diri di kamar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jhony Manurung seperti disiarkan Tempo.Co. Pemilik nama asli Dewi Murya Agung itu enggan dibawa dan menangis di kamar.

Meski kesal dan kurang sehat, Depe menyambut penggemarnya yang sudah menuggu di Kejari Jakarta Timur. Begitu turun dari mobil mewahnya, Depe menyambut sorak-sorai warga yang memanggil namanya. Depe bahkan memberi salam tiga jari pada publik.

Langkah pemenjaraan Depe karena Mahkamah Agung memvonisnya dengan hukuman tiga bulan kurungan. Depe dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap lawan mainnya, Julia Perez. Keduanya berseteru hingga berujung cakar-cakaran pada November 2010, sebelum syuting film Arwah Goyang Karawang.

Perkara yang ditangani majelis hakim Salman Luthan, Gayus Lumbun, dan Artidjo Alkostar ini mengabulkan kasasi jaksa yang sebelumnya menuntut Dewi dengan vonis 6 bulan. Ini berdasarkan bukti visum dokter yang menunjukkan adanya luka bekas cakaran dan pukulan Dewi kepada Jupe. "Mengabulkan kasasi jaksa dan diputus pada 5 Februari 2014 dengan nomor perkara 758 K/PID/2013," ujar juru bicara MA, Ridwan Mansyur, 5 Februari 2014. (t/r9/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru