Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Kejagung Dituntut Lebih Peka Bidang Pelayanan Hukum

* 4 Kejati di Sumatera Teken MoU Bidang Hukum Datun dengan Pelindo
- Selasa, 15 Maret 2016 19:47 WIB
536 view
Medan (SIB)-  Empat Kejati di Sumatera yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kejati NAD, Kejati Riau Susdiyarto Agus Praptono dan Kejati Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/3) mengadakan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam kapasitas jaksa sebagai pengacara negara dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Medan yang ditandai dengan penandatangan MoU di Hotel JW Marriot Medan. 

Penandatangan MoU empat Kejati dengan Pelindo I itu disaksikan langsung Jamdatun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) Bambang Setyo Wahyudi. Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri SH melalui Staf Humas Kejatisu Yos Tarigan SH kepada wartawan SIB via email, Jumat (11/3) lalu. 

Disebutkan, sebelum menghadiri penandatangan MoU, Jamdatun Kejagung yang mantan Kajatisu beserta rombongan terlebih dahulu melakukan kunjungan ke kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Pangkalan Masyhur Medan Johor, dilanjutkan memberikan ceramah kepada para jaksa dan pegawai di Kejatisu. Dikatakan, seiring dengan perkembangan penegakan hukum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga di bidang hukum dituntut untuk lebih peka dan peduli dalam hal penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, yang salah satunya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pelindo I Medan. 

Untuk itu Kejaksaan Agung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tentunya perlu memaksimalkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum. Beberapa contoh pelayanan hukum merupakan produk yang ditawarkan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung kepada instansi-instansi pemerintah dan masyarakat luas yang ada. 

“Dalam upaya meningkatkan kepercayaan dari lembaga negara maupun instansi pemerintah, Bidang Datun Kejaksaan Agung secara terus menerus melakukan sosialisasi dan memasarkan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Dan dari usaha tersebut telah menampakkan hasil dengan indikasi semakin meningkatnya lembaga negara/ instansi pemerintah, BUMN/ BUMD yang mempercayakan penanganan perkara/kasus kepada jaksa pengacara negara,” kata Kasi Penkum Kejatisu. 

Empat Kejati yang menandatangani MoU masing masing diwakili Kajati Aceh Raja Nafrizal SH MH, Kejati Sumut diwakili Kajatisu Muhammad Yusni SH MH, Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono, SH.MH dan Kajati Kepulauan Riau Andar Perdana Widianto, SH MH, sedang PT Pelindo I diwakili Bambang Eka Cahyana, selaku Direktur Utama Pelindo I Medan. (BR1/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru