Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

IPW: Calon Kapolri Harus Paham Betul Visi dan Misi Polri, Sesuai UU Polri

- Selasa, 21 Juni 2016 18:11 WIB
250 view
IPW: Calon Kapolri Harus Paham Betul Visi dan Misi Polri, Sesuai UU Polri
Medan (SIB)-  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta agar Presiden tidak mendengar suara-suara tidak jelas dari pihak manapun dalam memilih calon Kapolri yang baru nanti. Hal itu dikatakannya dalam menanggapi berita Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyatakan kalau Jokowi punya wewenang pilih Kapolri di luar usul Kompolnas.

"Dalam memilih calon Kapolri, Presiden diharapkan tidak mendengarkan suara-suara orang yang tidak jelas, yang tidak paham terhadap visi dan misi Polri ke depan," katanya kepada SIB, Selasa (7/6) lalu. Selain itu, dia mengatakan dalam memilih Calon Kapolri nanti, Jokowi harus berdasarkan Pasal 11 ayat 6 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Patokan yang perlu diperhatikan Presiden adalah Pasal 11 ayat 6 UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menegaskan bahwa Calon Kapolri adalah perwira tinggi aktif, dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," terangnya. Untuk mendapatkan nama calon Kapolri, Presiden RI memiliki dua jalur. Jalur pertama, kata Neta S Pane lewat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diserahkan kepada Presiden.

"Biasanya tiga atau empat nama dan presiden memilih satu," ujar dia. Jalur kedua, sambung Ketua Presidium IPW itu, lewat usulan Kompolnas. "Presiden punya wewenang untuk menolak usulan jalur kedua itu. Di era Megawati, presiden menolak usulan Wanjak dan mengembalikan usulan Polri hingga Polri melakukan Wanjak ulang," terang dia.

Masih dia, untuk itu Presiden Jokowi diharapkan memilih calon Kapolri dari kader terbaik, yang punya integritas, dedikasi, pengalaman, prestasi, kepemimpinan, dan jaringan yang bisa diterima masyarakat luas, baik di internal maupun eksternal.

Diharapkan, kedepannya Polri mendapatkan figur Kapolri yang bisa membangun soliditas organisasi secara utuh, mampu membawa Polri makin profesional dan modern, mampu membuat Polri cepat merespon laporan masyarakat, mampu menjaga keamanan, mampu menumpas kejahatan kelas teri maupun kakap, dan mampu menumpas para penjahat yang berseragam polisi di internal kepolisian.

"Dengan demikian Kapolri pasca Jenderal Haiti, bisa diharapkan berjalan maksimal dan bisa makin profesional dalam melayani masyarakat," tambah Neta. (A20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru