Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Praktisi Hukum : 11 Tahanan Narkoba Polda Sumut Kabur, Siapa Lagi yang Bisa Dipercaya?

* Kapolda dan Kapolri Harus Bertindak Tegas
- Selasa, 28 Juni 2016 17:56 WIB
445 view
Praktisi Hukum : 11 Tahanan Narkoba Polda Sumut Kabur, Siapa Lagi yang Bisa Dipercaya?
Medan (SIB)-  Terkait larinya 11 tahanan Narkoba Poldasu dapat berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi kepolisian khususnya Poldasu.

Hal ini dikatakan, pengacara, Aldika Wau SH kepada SIB di Medan, Rabu (15/6) lalu. "Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bukan lagi masalah biasa saja namun sudah merupakan masalah darurat di tingkat internasional. Bila hal ini bisa terjadi maka pihak kepolisian seperti tidak pernah serius dalam menangani kasus darurat Narkoba. Ini menanamkan nilai ketidakpercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian," ujarnya. Lanjutnya, padahal pemerintah telah menerapkan hukuman mati bagi pelaku pengedar Narkotika.

Namun apa keseriusan melawan narkoba ini akan terwujud jika institusi penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian seakan tidak serius dalam menanganinya. "Ini seperti suatu keanehan, informasi dari berbagai media, adanya dugaan tahanan kabur karena mendapat duplikat kunci tahanan berarti kita bisa menduga ada unsur kerjasama dengan petugas. Jika tidak, dari manalah duplikat kunci tersebut. Kedua, petugas malam itu pada asyik nonton bola, dan ketiga, yang sangat anehnya tahanan lari melalui pintu utama.

Hal ini seperti sudah diatur sedemikian rupa, atau janganjangan ada kerja sama," katanya. Ditambahkannya, belum hilang dalam ingatan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis, yang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat jaringan Narkoba, sekarang tahanan narkoba Poldasu kabur, jika demikian siapa lagi yang harus dipercayai untuk menangani kasus ini. Ia berharap, agar Kapolda Sumut bahkan Kapolri serius dalam menindak dan mengusut kejadian ini terlebih kepada para petugas malam itu. (Dik-2/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru