Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026
Pengamat di Medan:

Penetapan Ahok Sebagai Tersangka, Bukti Jokowi Tak Intervensi

- Selasa, 29 November 2016 20:58 WIB
233 view
Medan (SIB) -Langkah penyidik Kepolisian menetapkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama dinilai sebagai bukti kalau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) netral dan tidak ikut campur dalam penegakan hukum di Indonesia . Anggapan kalau Jokowi akan melakukan intervensi atas kasus yang menimpa Ahok, menurut pengamat Sosial dari USU Wara Sinuhaji tidak terbukti.

"Sejak awal Pak Jokowi sudah mengatakan kalau dirinya tidak akan mengintervensi persoalan hukum yang menimpa Ahok. Dan hari ini (kemarin-red) komitmen Pak Jokowi itu terbukti. Kepolisian telah menetapkan Ahok sebagai tersangka,"ujar Wara Sinuhaji kepada wartawan Rabu (16/11) lalu.

Dikatakan Wara, dengan penetapan Ahok sebagai tersangka kian mengangkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi sekaligus terhadap kepolisian.
Begitupun Wara meminta agar masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum sedang berjalan. Mari kita hormati dan menunggu polisi bekerja. Apapun hasil penyidikan selanjutnya polisi pasca penetapan Ahok sebagai tersangka harus kita terima. Biarkan kepolisian melengkapi penyidikannya hingga perkaranya ke meja hijau," ujar Wara.

Dalam kesempatan itu, Wara juga mengingatkan agar masyarakat Sumut baik yang pro dan kontra dengan penetapan Ahok sebagai tersangka tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan. Karena menurut Wara persoalan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia tidak hanya sebatas adanya seseorang yang diduga melakukan penistaan agama, namun dikhawatirkan akan ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Patut diwaspadai masyarakat jangan sampai terjebak didalamnya. Jangan sampai kasus Ahok ini dimanfaatkan invisible hand untuk berbuat makar menggulingkan Jokowi yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok. Apalagi akan ada konsekuensi hukum yang akan diterima kepada warga negara yang berbuat makar," ujarnya. (Rel/A12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru