Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Sejak Dulu Pemerintah Terkesan Tak Menginginkan Organisasi Advokat Kuat

* DPC Peradi Medan Adakan Rapat Pengurus * Martin Simangunsong: Advokat di Medan Harus Bangga Punya Gedung Peradi Sendiri
- Selasa, 31 Januari 2017 21:45 WIB
792 view
Sejak Dulu Pemerintah Terkesan Tak Menginginkan Organisasi Advokat Kuat
SIB/Martohap
Pengurus DPC PERADI Medan diantaranya Ketua SC Martin Samangunsong(tengah jas hitam),Ketua DPC PERADI Charles Silalahi, Sekretaris Benny Hasrul Harahap, Bendahara H Hakim Tua Harahap(pinggir baju hijau) foto bersama,usai rapat pengurus di gedung PERADI
Medan (SIB)- Sebagai advokat(pengacara) di Sumut kita harus bangga karena  DPC Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia) Medan mempunyai gedung tersendiri.Dan gedung ini menjadi sejarah advokat di Medan, karena belum tentu DPC Peradi  di daerah lain   sudah memiliki gedung tersendiri.Ini disampaikan  Advokat Martin Simangunsong SH MH  mengaku selaku Ketua SC  Rapat Pengurus DPC Peradi Medan, Jumat (27/1) di Gedung Peradi Medan Jalan Sei Rokan.

"Patut banggalah sebagai advokat di Medan karena Peradi  punya gedung sendiri, berkat partisipasi para anggota yang membantu dan pengurus DPC Peradi Medan, seperti Ketua Charles Silalahi, Sekretaris Benny Hasrul Harahap dan Bendahara H Hakim Tua Harahap serta pengurus lainnya seperti Joni Asmono," kata Martin yang dalam memimpin rapat didampingi Dahsat Tarigan dan Syahrul Sitorus.

Menurut Martin, advokad sebagai bagian dari penegak hukum seperti halnya jaksa, polisi dan hakim, maka organisasi  advokat seperti Peradi juga selayaknya  memiliki gedung tersendiri. Keberadaan kantor/Gedung organisasi advokat yaitu Peradi, dapat membuat keberadaan advokat  itu juga semakin eksis.  

Rapat tersebut pada intinya membicarakan  masalah kelangsungan operasional (biaya rutin) kantor DPC Peradi Medan  sehari-hari  ke depan  serta menyinggung soal  rencana pengembangan   untuk  penyediaan lahan fasilitas parkir.    

Sebelumnya, Ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi SH MH mengatakan, gedung Peradi Medan bisa dibangun dan sudah diresmikan  adalah  berkat doa dan partisipasi  pengurus erta anggota, tanpa bantuan pemerintah. Oleh karena itu pula  ia sangat berharap  perlunya para advokat itu bersatu agar menjadi kuat.

Mencermati keberadaan beberapa organiasi advokat belakangan ini, Charles berpendapat bahwa sejak dulu pemerintah itu terkesan tidak menginginkan advokat itu bersatu dan kuat dalam suatu organisasi. "Tapi bagi saya, biacara soal organisasi  tetap lebih baik pilih single bar (wadah tunggal advokat), bukan multi bar," katanya.

Sebab kalau advokad itu kuat dalam suatu organisasi tunggal, mungkin dikhawatirkan akan sulit mengendalikannya. Kini semua itu,  mau kuat atau tidak, advokat sebagai penegak hukum sesuai dengan UU Advokat No 18/2003, kembali dan tergantung kepada pribadi advokat itu masing masing.(BR1/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru