Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026
Terkait Perampokan Bersenpi dan Begal di Medan

Praktisi Hukum: Polisi Harus Cepat, Cekatan dan Profesional Menangkap Pelaku

- Selasa, 21 Februari 2017 21:01 WIB
343 view
Medan (SIB) -Polsek Delitua belum berhsil meringkus kawanan perampok yang beraksi di rumah warga  Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang Medan Tuntungan.

Pasca kejadian itu, masyarakat mengaku takut dan kuwathir mengingat akhir-akhir ini, di Kota Medan, kerap terjadi peristiwa kejahatan serupa.

Seperti diungkapkan Diana, (45), Samsuddin, (40) dan warga Hendri Ginting (40), warga kota Medan yang diwawancarai SIB secara terpisah, meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Delitua agar segera menangkap para pelaku.

Pasalnya, warga kuathir apa bila pelaku masih bebas berkeliaran, keluarga mereka akan menjadi korban selanjutnya.

Mereka juga mengaku pihak Polrestbes Medan yang seharusnya bergerak cepat dan menangkap para pelaku dan memberikan sangsi  hukum yang tegas.

"Akhir-akhir ini kerap terjadi aksi kejahatan menggunakan senjata api. Tentunya kita kuathir kalau-kalau keluarga kita yang jadi korban. Harusnya polisi bergerak cepat menangkap para pelaku dan menghukum dengan seberat-beratnya,''kata Diana yang mengaku tinggal di Medan Johor ini kepda SIB.

"Selama ini aksi kejahatan seperti begal, pencurian bahkan perampokan bersenjata tajam kerap terjadi di  wilayah  hukum Polsek Delitua dan di kota Medan pada umumnya.

Pertanyaannya apakah para pelaku sudah ditangkap,'' kalau tidak kan mereka bisa saja mengulangi perbuatannya, "timpal Hendri Ginting seraya mencontohkan  kasus begal yang menewaskan guru TK di Medan Tuntungan yang belum terungkap hingga kini. Kemudian kasus penembakan IRT di Kelurahan Tanjung Selamat yang diduga melibatkan mafia narkoba, dan sejumlah kasus begal bersenjata yang kerap terjadi di Kanal Titi Kuning.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK saat dikonfirmasi Rabu (15/2) lalu terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut, ia mengaku pihaknya bekerja sama dengan Polrestabes Medan masih berupaya mengungkap siapa pelaku.

''Belum ditangkap, anggota masih kerja di lapangan, gabungan Polsek Delitua dan Polrestabes Medan. Jumlah pelaku tiga orang, sementara itu aja ya, "kata Wira.

Polisi Harus Cepat Tangkap Pelaku
Menanggapi kasus tersebut, pakar hukum  Dr Abdul Hakim Siagian SH MH mengatakan, polisi perlu melakukan langkah tegas penegakan hukum guna memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, serta memberi rasa keadilan pada pihak korban.

Berkaca dari kasus penembakan pengusaha soft gun yang tewas dibunuh menggunakan senjata api, Abdul Hakim Siagian menilai, selain tegas, Polsek Delitua maupun jajaran Polresta Medan juga harus cepat, cekatan, dan profesional dalam mengungkap dan menangkap para pelaku sehingga masyarakat tidak resah dan tidak lagi dihantui rasa takut atas aksi kejahatan serupa.

"Salah satu tujuan penegakan hukum pidana itu kan untuk membuat rasa takut terhadap orang lain, agar tidak ada niat melakukan tindak kejahatan, serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan itu sendiri. Sehingga ini juga menjadi efek kejut (shock teraphy) terhadap orang lain juga yang berpotensi melakukan kejahatan,''kata mantan Politisi PAN ini kepada SIB Rabu (15/2) lalu.

Selain itu, lanjut Siagian, disamping penerapan penegakan hukum yang tegas, polisi juga perlu melakukan pencegahan secara preventif, misalnya dengan menggalakkan razia-razia baik terhadap oknum-oknum yang  memiliki kecenderungan mempunyai wewenang dalam hal kepemilikan senjata api, termasuk aparat penegak hukum. Polisi juga harus terus menggalakkan razia rutin penyakit masyarakat (Patroli) ditempat-tempat umum atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, guna mencegah aksi kejahatan.

"Pencegahan yang bersifat preventif misalnya dengan menggalakkan razia-razia yang diduga ditempat mana, atau di tangan siapa kecenderungan senjata api ini berada, termasuk mengintensifkan keseluruhan kepada orang-orang (oknum) yang memiliki senjata api. Karena memang kecendrungan ( kepemilikan senjata api) paling tidak terkait dengan aparat atau mantan aparat.

''Namun yang tak kalah  penting adalah bagaimana polisi memberikan sanksi  penegakan hukum guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan itu sendiri,''tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  kawanan perampok bersenjata api menyatroni rumah mewah di Jalan Silangge, No 41 Komplek Kejaksanaan, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (12/2) lalu. Dalam aksinya, selain menggasak harta benda milik korban, 3 pelaku sempat menyekap Aghata Celina (23) putri sang pemilik rumah, dan pembantunya Ita (20). (Dik-1/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru