Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Rp 400 Miliar Kecurangan JKN Diadukan ke KPK

- Selasa, 28 Februari 2017 19:50 WIB
497 view
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kecurangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, kecurangan itu sendiri berdasarkan data 2015 bernilai sebesar Rp400 miliar.

"Ada sekitar Rp400 miliar dari 175 ribu klaim. Misalnya dia nagih ke pasien dia nagih juga ke BPJS," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan saat mendampingi Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek saat bertandang ke kantornya, Rabu (22/2).

Jumlah tersebut, kata Pahala, belum termasuk indikasi data yang diperoleh hingga saat ini yaitu sekitar 1 juta klaim. Oleh karena itu pihaknya bekerjasama dengan Kemenkes, BPJS dan instansi terkait akan melakukan upaya pencegahan secara sistematis untuk mengendalikan kecurangan ini.

Pahala menjelaskan, salah satu modus yang dilakukan adalah menggelembungkan tagihan yang dilakukan rumah sakit kepada BPJS. Misalnya, ada salah satu kode yang sebenarnya cuma sebesar Rp5 juta, tetapi dalam tagihan bisa membengkak mencapai Rp15 juta.

Pahala juga menambahkan, pada tahun 2018 kecurangan yang terdeteksi dan terbukti sebagai fraud akan ditindaklanjuti. Langkah pertama yang nantinya dilakukan adalah remedi atau perbaikan terhadap pelanggaran yang terjadi dengan perbaikan sistem yang ada.

"Kedua, kita usulkan gunakan perdata. Jadi, siapa yang sistemnya fraud, kita minta ditambahkan klausul, misalnya ada denda. Rumah sakit yang klaim sesuatu yang fiktif, kita minta didenda. Ketiga, tentu pidana," ujarnya.

Dia menyebut nantinya fraud yang terjadi dalam klaim pihak pelayanan kesehatan terhadap BPJS akan ditindak tegas. "Sekarang fraud nggak didiemin lagi. Kalau dulu ketangkap cuma disuruh pulangin uangnya," ungkap Pahala.

Saat ditanya siapa yang bermain atas kecurangan ini, Pahala menyebut ada dua pihak yang paling berperan cukup penting. Pertama dari oknum rumah sakit itu sendiri dan tentunya oknum dari BPJS. Sayangnya Pahala enggan menyebut rumah sakit mana saja yang bermain.

"Semua. Ada BPJS, ada rumah sakitnya, nah Menkes kan perannya regulator, lakukan dong. Kaya di Amerika, kenapa sih rumah sakit ini caesar terus. Kan ga mungkinlah. Oh ternyata dia," terang Pahala.

Kecurangan ini, kata Pahala juga terjadi akibat kurangnya koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan BPJS. "BPJS dan Kemenkes kayanya engga ngobrol. Nih makanya kita kasih sinyal nih," tutur Pahala. (gresnews/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru