Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Ketua Komjak RI Bertemu Petinggi Kejatisu dan Kajari se Sumut Bahas Soal Saber Pungli

* Kasi Penkum Kejatisu : Kehadiran Komjak Bukan Terkait Laporan Soal “Jaksa Nakal”
- Selasa, 07 Maret 2017 21:52 WIB
889 view
Medan (SIB) -Jajaran Kejatisu dan seluruh Kajari serta Kacabjari se Sumut,Kamis(2/3)  melakukan pertemuan  tertutup di Aula Lt 3 Kejatisu,untuk membahas keberadaan Satgas Saber Pungli(Satuan Tugas  Sapu Bersih Pungutan Liar) di Sumut  dengan pembicara Ketua Komisi Kejaksaan(Komjak) RI didampingi anggota Komjak  Yuni Artha   Manalu SH MH.Kehadiran Komjak RI disambut baik Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH,didampingi  Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH MH, Aswas Kejatisu Tambok Nainggolan. Pertemuan ini juga dihadiri para asisten,Jaksa Kordinator,para Kasi dan jaksa fungsional.

Menurut Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar SH didampingi Staf Humas Yosgernold Tarigan SH seusai pertemuan itu berlangsung, kehadiran Komjak  RI di Kejatisu adalah kunjungan kerja biasa  dalam rangka memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan di Sumut, sehubungan dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli berdasarkan  Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kasi Penkum Kejatisu  dengan tegas juga membantah isu yang berkembang yang menyebut nyebut kalau kehadiran Komjak RI di Kejatisu adalah terkait  kasus "jaksa Nakal". "Kehadiran Komjak bukan  memeriksa jaksa  atau karena laporan  masyarakat terkait "jaksa nakal" dalam menjalankan tugas.Kehadiran Komjak  murni  kunjungan kerja dalam memberikan pengarahan sehubungan dibentuknya Satgas Saber Pungli termasuk di Unit Kejaksaan",kata Sumanggar.

Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono  menyambut baik kehadiran Komjak RI  yang meluangkan waktu  dalam memberikan pengarahan  terkait  Satgas  Saber  Pungli.Diharapkan juga  agar Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk   di Unit Kejaksaan di daerah Kab/kota di Sumut menyampaikan  hasil kerjanya.

Ketua Komjak Soemarno dalam pemaparannya antara lain menyebutkan,Satgas Saber Pungli mempunyai tugas  melaksanakan  pemberantasan  pungutan  liar  dengan cara efektif dan efisien  dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan  kerja dan  sarana prasarana  baik berada di lembaga maupun  pemerintah daerah,dengan mengacu pada Perpres No 87/2016.Dikatakan,titik  yang rawan  terhadap pratek  Pungli agar  menjadi  pantauan  oleh  Tim Saber Pungli Kejaksaan diharapkan  dapat melakukan    pencegahan dan penindakan.

"Instrumen Intelijen  tentunya  diterjunkan  ke lapangan sesuai    dengan arahan Pak Jaksa Agung  untuk memantau kinerja jajaran  disemua  lini",kata Ketua Komjak. Mantan Wakajatisu  dan Kajati Jabar ini juga  mengapresiasi kinerja    Satgas Saber Pungli  Sumut yang dinilai terlah berhasil  melakukan OTT dalam berbagai  kasus yang salah satunya  terhadap dua oknum PNS Kesyahbandar dan Otorita    Pelabuhan(KSOP) Sibolga yang kini memasuki proses  penuntutan dan segera diajukan ke sidang. (BR1/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru