Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026
Peringkat 1 Kasus Pengguna Narkoba di Sumut

Pengamat Hukum : Pemerintah Kota Medan Belum Serius Berantas Narkoba

* LBH : Prestasi Buruk Bagi Kota Medan
- Selasa, 14 Maret 2017 20:34 WIB
259 view
Medan (SIB)- Pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP yang orang besar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut ketuanya bakal menyeret banyak nama, menjadi perhatian serius di beberapa kalangan dalam penegakan supremasi hukum.

Pengamat hukum Kota Medan Muslim Muis menilai, dengan adanya pengungkapan kasus yang dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun lebih, tergambar kejahatan berjamaah masih merajalela di birokrasi negara ini.

"Adanya perubahan mental terstruktur dapat membersihkan mental-mental korupsi bagi para pejabat. Di sisi lain, pembelajaran yang diberikan KPK dalam mengekspos siapa-siapa saja terkait dalam kasus ini akan menjadi efek jera, malu di masyarakat," Senin (6/3) lalu.

Dikatakannya, selain mempublis nama-nama yang tersangkut dalam kasus itu, dampak dari penanganan kasus itu adalah efek jera. Namun sayangnya, Muslim masih pesimis dengan putusan pengadilan tipikor di negeri ini yang ia nilai tidak membuat para pelaku kejahatan kerah putih ini jadi jera.

"Bisa kita lihat di beberapa kasus korupsi di negeri ini. Lebih banyak putusan pengadilan yang tidak mengandung efek jera. Jadi disinilah problematika penegakan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita punya penyidik dan penuntut yang oke, namun giliran di pengadilan, kita tidak memiliki hakim yang berani menghukum para pelaku hingga merasakan efek jera dari prilaku yang ia buat," terangnya.

Diketahui, baru-baru ini Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan atas dua terdakwa, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Agus Rahardjo juga berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sebab, perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun lebih itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," terangnya. (A15/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru