Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026
Wakajatisu Baginda Lumban Gaol Lantik Kajari Labuhanbatu

Penegakan Hukum Berjalan, Ketertiban Tetap Jadi Perhatian

- Selasa, 04 April 2017 19:31 WIB
805 view
Penegakan Hukum Berjalan, Ketertiban Tetap Jadi Perhatian
SIB/Dok
Wakajatisu Baginda P Lumban Gaol SH MH menyematkan tanda jabatan kepada Kajari Labuhan Batu Setyo Pranoto SH, seusai melantiknya di Aula Lt 3 Kejatisu, Kamis (30/ 3).
Medan (SIB) -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), Baginda Polin Lumban Gaol SH MH, Kamis(30/3) melantik  Setyo Pranoto SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, di Lt 3 Aula Sasana Cipta Kertha Kejatisu.
Pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama Hermon Dekristo SH MH kepada pejabat baru Setyo Pranoto.

Wakajatisu menyebutkan, pelantikan Kajari Labuhanbatu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-112/C/02/2017 tanggal 17 Februari 2017  yang pelaksanaannya baru dapat terlaksana dengan baik hari itu, dengan disaksikan   para asisten dan Kajari se Sumut serta Dharma Kharini Adhyaksa.
Setyo Pranoto  tadinya  bertugas sebagai Kajari Agam di Lubuk Basung Sumatera Barat, sedang Hermon Dekristo, mendapat tugas baru jadi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bantuan Hukum Tata Usaha Negara pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dalam arahannya,Wakajatisu mengatakan, promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan adalah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara.

Kepada Kajari Labuhan Batu  yang baru dipesankan, agar segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing serta  menyusun/menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya, dimana daerah tersebut diketahui banyak areal perkebunan dan rentan akan berbagai masalah terkait perkebunan.

"Pahami budaya  yang tumbuh  dalam masyarakat, cara berpikir  dan cara  bertindak  hendaknya  dapat diiringi  dengan   kearifan lokal. Penegakan hukum harus terus berjalan  namun keamanan  dan ketertiban  masyarakat  harus tetap  menjadi  perhatian," kata Baginda.

Sedang kepada seluruh Kajari di Sumut diingatkan agar senantiasa  dapat mengambil  bagian  dalam  menyelesaikan  berbagai   persoalan kemasyarakatan  sebagai  wujud  partisipasi kejaksaan di tengah tengah masyarakat. Pelantikan berlangsung sederhana, dihadiri  para Jaksa Koordinator, Kabag TU, Kasi Penkum/Humas Sumanggar Siagian SH dan Staf Humas di Intel Yosgernold Tarigan SH. (BR1/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru