Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026
Terkait Tawaran KPK Dampingi Pemko Medan Atasi Kebocoran PAD Reklame

LBH Medan Nilai Pemko Medan Lemah Mengatasi Reklame

- Selasa, 11 April 2017 19:25 WIB
522 view
Medan (SIB)- LBH Medan memandang bahwa adanya tawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk siap menggandeng Pemko Medan atasi kebocoran PAD dari sektor reklame, menandakan Pemko Medan sangat lemah mengawasi asetnya sendiri, sehingga tidak bisa mengatasi kebocoran PAD Reklame. Hal ini disampaikan Ismail Hasan Koto SH selaku Wakil Direktur LBH Medan kepada SIB di Medan, Kamis (6/4) lalu.

Dikatakannya, hal ini terjadi dikarenakan ketidaktegasan Pemko Medan melakukan pembongkaran reklame dan diduga ada oknum Pemko yang membackingi pengusaha sehingga Pemko tidak tegas.

"Kita ketahui sendiri, di sektor reklame pada tahun 2016 Pemko Medan menargetkan sebesar Rp 83 miliar. Namun yang tercapai hanya Rp 10 miliar, hal ini jelas membuktikan kalau Pemko Medan benar-benar loyo dan tidak mampu melakukan pembongkaran reklame yang melanggar peraturan, yang mengakibatkan kebocoran PAD Reklame. Selain itu juga banyak reklame yang berada di area larangan. Sepertinya Pemko Medan tidak berdaya untuk menertibkannya. Hal itu sangat berbanding terbalik, karena di tahun-tahun sebelumnya capaian PAD kota Medan dari sektor reklame cukup menjanjikan," ujarnya.

Dikatakannya, LBH Medan mendukung penuh dilakukannya MoU antara KPK, Poldasu dan kejaksaan tinggi untuk menangani kasus korupsi di Sumut.
"Secara tidak langsung MoU itu memberikan angin segar kepada masyarakat Medan yang mendambakan Sumut bersih dari korupsi. Untuk itu diharapkan dengan adanya MoU tersebut pemberantasan kasus korupsi tersebut semakin ditingkatkan dan dapat mengurangi tindak pidana korupsi. (Dik-2/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru