Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Kajari Arif Zahrulyani SH MH: Jangan Main-main dengan Narkoba

* Kejari Panyabungan Musnahkan 52 Kg Ganja dan 48,66 Gram Shabu
- Selasa, 11 April 2017 19:28 WIB
680 view
Kajari Arif Zahrulyani SH MH: Jangan Main-main dengan Narkoba
SIB/dok
Narkoba:Kajari Panyabungan Arif Zahrulyani SH MH disaksikan Ketua PN,mewakili Polres, BNNK, LP dan Dinas Kesehatan,memusnahkan barang bukti perkara narkoba dan barang lainnya, Rabu(5/4) lalu di halaman Kejari Panyabungan Madina
Madina (SIB)- Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Kejaksaan Negeri Panyabungan dalam pemberantasan narkoba, sebanyak 52,149,17 kilogram narkotika jenis ganja dan 48,66 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Rabu (5/4) lalu. Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kajarinya Arif  Zharulyani SH MH disaksikan Sekdakab Madina M Syafei Lubis, Ketua PN Erry Iriawan SH, Kalapas Klas IIB Panyabungan  Maju Amintas Siburian Amd IP SPd MHum, Wakapolres Madina Kompol Harun Dalimunthe, dari BNNK Armen SPd, dari Kadis Kesehatan dan Ormas.

Sebelum  pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kajari Panyabungan Arif Zahrulyani SH MH dalam laporannya  menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kumpulan perkara narkoba yang ditangani Kejari Penyabungan selama 1 tahun. "Pemusnahan barang bukti narkoba ini berbeda dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polres Madina baru-baru ini," jelasnya Masih Arif.

Disebutkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan Kejari Panyabungan salah satu bentuk bukti transparansi kejaksaan kepada masyarakat terkait penanganan perkara narkoba serta pemusnahan dan pemberantasan barang narkoba. "Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu masyarakat diimbau agar menjauhi dan tidak main-main dengan yang namanya narkoba, tetapi harus bersama-sama memberantasnya guna menyelamatkan generasi muda Indonesia ke depan," kata Arif mantan Jaksa Koordinator pada Asintel Kejatisu.

Sekdakab Madina, M Syafei Lubis mengapresiasi tindakan  Kajari Penyabungan tentang pemusnahan barang bukti narkoba itu, karena masalah narkoba  tidak bisa main-main dan harus tegas melawan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. "Dalam hal ini, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Panyabungan yang serius dan komitmennya untuk memberantas narkoba," ujar Syafei. Menurutnya, peredaran narkoba selama ini sudah menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah. Untuk itu, diharapkan semua pihak  sama-sama  berjuang memusnahkan peredaran narkoba demi kelanjutan generasi muda. (Rel/BR1/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru