Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Kapoldasu Janji Tindak Tegas Oknum Penegak Hukum Terlibat Penganiayaan Wartawan

- Selasa, 11 April 2017 19:44 WIB
890 view
Kapoldasu Janji Tindak Tegas Oknum Penegak Hukum Terlibat Penganiayaan Wartawan
SIB/Roy Marisi Simorangkir
Beri Keterangan : Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus penganiayaan terhadap wartawan televisi, belum lama ini
Medan (SIB)- Pasca penangkapan tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang wartawan Adi Palapa Harahap (40) warga Jalan Pasar 3, Mabar Hilir, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan pihaknya sedang mendalami persoalan di balik aksi penganiayaan itu, termasuk dugaan keberadaan oknum polisi di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

Kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (30/3) lalu, Kapoldasu mengatakan, selain dugaan keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Poldasu itu, pihak Ditreskrimum Poldasu juga akan mendalami hal lain yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut, tak terkecuali mengenai gudang semen ilegal yang diduga dibekingi mafia dan sejumlah oknum aparat.

Dikatakan, penyelidikan keberadaan oknum polisi itu masih didalami Bid Propam Poldasu. Menurutnya, keberadaan oknum itu memungkinkan oknum polisi tersebut terjerat ancaman pidana, karena mengetahui dan membiarkan aksi itu terjadi.

"Ini yang sedang didalami Propam dan masih ditunggu hasil pemeriksaannya. Kalau hasil pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam penganiayaan itu, tentu akan diberikan sanksi sesuai etika profesi, selain pidananya karena mengetahui dan membiarkan peristiwa itu terjadi," tegasnya.

Ditambahkan, pihaknya juga akan mendalami keberadaan gudang semen ilegal, yang diduga dibekingi sejumlah oknum dalam proses operasionalnya. Pasalnya, aksi penganiayaan yang terjadi sangat memungkinkan, jika dikaitkan dengan reaksi oknum-oknum yang membekingi adanya gudang ilegal itu.

"Pasti gudang semen ilegal itu juga akan ditelusuri, apalagi jika ada oknum-oknum personel yang membekinginya," katanya.
Sebelumnya, Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan wartawan Adi Palapa Harahap (40). Ketiga tersangka yang diamankan antara lain Parlin Sitorus (44) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon I Sampali, Percut Seituan, Torang Silaen (48) warga Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Seituan, serta Hotbin Sinaga (56) warga Jalan Tol Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan. (A16/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru