Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Usulan Sanksi agar Penegak Hukum Makin Bijak dan Profesional

- Selasa, 02 Mei 2017 20:56 WIB
828 view
Jakarta (SIB) -Ringan tangannya aparat penegak hukum menahan seseorang menjadi sorotan. Terlebih makin panjang saja daftar tidak profesionalnya aparat, menuduh tanpa bukti hingga pengadilan melepaskan terdakwa. Dari kasus penjual cobek Tajudin yang dituduh mengeksploitasi anak hingga kasus pemilik laundry Rosmalinda yang ditahan gara-gara merusak pakaian konsumennya. Dan masih banyak kasus lainnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan sudah saatnya pimpinan lembaga penegak hukum, utamanya Kapolri dan Jaksa Agung, menetapkan sanksi bagi bawahannya jika dalam melaksanakan kewenangan subjektifnya menangkap orang lalu menahannya namun kemudian divonis bebas murni (vrijspraak) ataupun lepas dari hukuman (onlag) oleh hakim dengan putusan yang sudah berkekuatan tetap (inkracht).

Dengan adanya sanksi oleh pimpinan lembaga penegak hukum ini, aparat penegak hukum akan dipaksa untuk bekerja lebih profesional. Selain itu, juga mendorong aparat tidak hanya semata menggunakan subjektifitasnya saja dalam menggunakan kewenangan melakukan upaya paksa menangkap dan menahan.

"Ini untuk mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum menggunakan diskresinya sesuai KUHAP. Sudah ada sarana praperadilan untuk mengontrol upaya paksa. Namun kan sarana hukum ini sering melihat sah-tidaknya upaya paksa itu secara sederhana saja," ujar Arsul, Senin (24/4) lalu.

Arsul berkata negara tak cukup hanya membayar ganti rugi kepada mereka yang mengalami salah tangkap berdasarkan PP 92/2015. Apalagi prosedur untuk mendapatkan ganti rugi akibat salah tangkap dan salah tahan seperti itu tidak sederhana prosedurnya tapi perlu waktu panjang sehingga tidak gampang bagi rakyat biasa.

Peneliti Pusako Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Charles Simabura juga meminta aparat penegak hukum jangan asal menahan orang. Polisi, jaksa dan hakim diminta profesional dan memikirkan masak-masak apabila hendak menahan orang. (Gresnews.com/BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru