Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026

RDPU dengan Peradi, Pansus Angket KPK Minta Pandangan Pengacara di Sidang Tipikor

- Selasa, 05 September 2017 21:33 WIB
713 view
Jakarta (SIB) -Pansus angket KPK akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siang ini. Perwakilan Peradi yang diundang di antaranya; Fauzie Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, dan Juniver Girsang.

Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya ingin mengetahui pandangan dan posisi penasihat hukum dalam sidang pemberantasan korupsi.

"Berkaitan dengan mereka sebagai pengacara. Mereka ingin memberikan perspektif tentang bagaimana menjadi pengacara dalam sidang-sidang tipikor," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8) lalu.

Menurutnya, rapat dengan perwakilan Peradi merupakan upaya untuk mengkonfirmasi temuan-temuan pansus.

Sejauh ini, kata Taufiqulhadi, Pansus bekerja secara konstan untuk mencari data dan fakta terkait indikasi pelanggaran kinerja KPK. Jika semua data dan fakta itu telah terkumpul, Pansus akan mengkonfirmasi dan melaporkannya ke dalam rapat paripurna.

"Dari awal kami bergerak, nanti ketika kami merasa semua fakta telah terkonfirmasikan kita akan melaporkan kepada paripurna bahwa tugas kita sudah selesai. Sekarang belum selesai," tegasnya.  (merdeka. com/br1/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru