Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi

- Selasa, 12 Desember 2017 18:48 WIB
686 view
Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto Karena Ingin Jaga Independensi
Jakarta (SIB) -Otto Hasibuan menyatakan lebih mengutamakan independensi dan integritas dirinya sebagai seorang advokad, ketimbang bertahan sebagai tim kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Menurutnya, integritas dan independensinya sebagai pengacara tak terjaga saat menjadi kuasa hukum Setnov. "Saya kan harus menjaga independensi, integritas, saya kan nggak bisa. Saya harus bebas," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12) lalu.

Otto menyatakan, selama perjalanan mendampingi Setnov dalam kurun waktu tiga pekan terdapat perbedaan pandangan dalam menghadapi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menurut Otto, Setnov memiliki cara sendiri dalam menghadapi KPK.

Hal tersebut, kata Otto yang bertentangan dengan dirinya. Ia pun menegaskan bahwa tak seorang pun yang bisa mempengaruhi dirinya saat mendampingi seorang klien dalam kasus hukum.

"Tidak boleh ada seorang pun yang bisa mempengaruhi saya. Orang pun (harus) menjaga kemandirian saya," tutur mantan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ini.

Otto menepis anggapan mundurnya sebagai kuasa hukum Setnov lantaran masalah honor. Menurut dia, tak ada kaitan honor ketika dirinya memutuskan mundur dan menyampaikannya langsung ke Setnov kemarin di Rumah Tahanan KPK.

"Oh sama sekali nggak ada. Nggak ada urusan itu. Nggak ada pembicaraan itu sama sekali," kata Otto.

Selain Otto, pengacara Fredrich Yunadi juga memutuskan mundur sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Fredrich mengaku sudah menyampaikan langsung pengunduran dirinya ke Setnov kemarin bersama Otto.

Saat ini, tinggal Maqdir Ismail yang mendampingi Setnov untuk menghadapi KPK dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Sidang perdana Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan digelar Rabu 13 Desember 2017. (aktual.com/BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru