Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Bangunan Masjid Rutan Tanjung Gusta Diperluas, Menigkatkan Pelayanan Beribadah

* Peletakan Batu Pertama Dilakukan Ka Kanwil Kemenhukhamsu, Jumlah Tahanan 3.301
- Selasa, 24 Juni 2014 16:34 WIB
737 view
Bangunan  Masjid Rutan Tanjung Gusta Diperluas, Menigkatkan Pelayanan Beribadah
SIB/int
Kementerian Hukum dan HAM
Medan (SIB)- Pihak Rutan (Rumah Tahanan Negara) Klas I-A Tanjung Gusta Medan   segera melakukan perluasan pembangunan masjid sebagai upaya  meningkatkan pelayanan beribadah bagi warga binaan yang ada di Rutan. Sebab dengan kondisi  bangunan  masjid saat ini, tidak cukup  untuk menampung semua warga binaan, sehingga perluasan pembangunan tersebut sudah sangat mendesak.

Kepala Rutan Klas I-A Tanjung Gusta Medan Tony Nainggolan   menginformasikan hal itu, Minggu (22/6), sembari menambahkan bahwa  daya tampung Masjid  yang ada selama ini  hanya untuk sekitar 400-an orang, sementara  hingga Minggu (22/6) dari sekitar 3.301 orang penghuni Rutan sekitar 2.200 an  adalah beragama Islam, sehingga kalau sholat Jumat agak  kepadatan.

"Sampai saat ini warga binaan kita berjumlah 3.301 orang, dimana yang beragama Islam berjumlah sekitar  2.200-an. Sedangkan bangunan masjid yang ada sekarang ini hanya mampu menampung sekitar 400 orang. Kalau sholat Jumat itu susah," kata Tony.

Dijelaskan, peletakan batu pertama  pembangunan masjid   dilakukan Ka Kanwil Kemenhukham, Ka Rutan dan Ketua Panitia Pembangunan  Kamis (19/6)  lalu. Perluasan masjid itu  kata Toni,sudah sangat mendesak untuk meningkatkan pelayanan beribadah. Apalagi menurutnya, bulan puasa sudah tinggal menghitung hari. Dimana setiap bulan puasa itu, akan terjadi lonjakan warga yang beribadah ke masjid.

Menurut Tony, karena masjid yang ada tak bisa menampung warga binaan untuk beribadah, selama ini mereka beribadah di dalam blok tahanan. Sehingga kebersihannya tidak terjamin. Apalagi blok tahanan tersebut jika di siang hari digunakan warga binaan juga untuk berolahraga, seperti main tenis meja.

"Pembangunannya ini memang membutuhkan biaya cukup besar, mencapai Rp403 juta. Tapi ada juga infaq kita selama ini dan ditambah dengan bantuan-bantuan dari warga binaan sehingga bisa dibangun," tuturnya.

Praktisi hukum Ahmad Yani mengatakan, upaya pihak Rutan Tanjung Gusta membangun masjid tersebut harus diberi apresiasi yang tinggi karena untuk meningkatkan pelayanan ibadah.

Menurutnya, dengan tersedianya fasilitas ibadah yang memadai di Rutan, secara otomatis akan membuat warga binaan nyaman beribadah. "Apalagi ini sudah mau memasuki bulan Ramadhan, tentu diperlukan tempat beribadah yang bagus dan nyaman. Jadi kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Rutan yang terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan ini," tandasnya.

Pos Polisi  Sub Sektor Tj Gusta  di Lingkungan Lapas akan dibangun
Sementara itu, awal Juni 2014, Pos Polisi permanen/Pol sub Sektor Tanjung Gusta akan dibangun di lingkungan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Medan di Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjung Gusta. Pembangunan pos tersebut merupakan kerjasama LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Kota Medan dengan Lapas Kelas I Medan.

“Semua persyaratan sudah lengkap dan awal Juni pembangunan Pos Polisi permanen ini akan dimulai,” kata Ketua LCKI Kota Medan Bangun Mulia Situmorang didampingi kordinator tim pembangunan Ade Fernanda Wijaya SP MM kepada SIB, Kamis (29/5).

Menurutnya, ada beberapa dasar pemikiran pendirian Pos Polisi/Pol sub Sektor Tj Gusta di lingkungan Lapas Kelas I Medan yaitu adanya keinginan masyarakat mewujudkan Kamtibmas melalui kewenangan Polri.

“Pendirian Pos Polisi  di lingkungan Lapas Kelas I Medan ini sangat direspon Ka Lapas Lilik Sujandi. Bahkan ia berpesan kepada kita pembangunan Pos Polisi itu jangan bersifat temporer (sesaat) dan harus dibangun secara permanen untuk kepentingan masyarakat luas sesuai Tupoksi Polri ,” ungkapnya.

Sementara itu, kordinator tim pembangunan Pos Polisi/Pol sub sektor Tj Gusta Ade Fernanda Wijaya SP.MM menguraikan modal pembangunan kontruksi gedung Pos Polisi permanen di lingkungan Lapas Kelas I Medan adalah berasal dari peran serta aktif Ketua LCKI Kota Medan Bangun Mulia Situmorang (warga Tj Gusta) sebesar 50 persen dari RAB (Rencana Anggaran Biaya), modal Pemko Medan melalui Kepala BPKD  sebesar 20 persen (APBD-P tahun 2014)  dari RAB serta partisipasi swadaya masyarakat /tokoh masyarakat Tj Gusta  sebesar 30 persen dari RAB.

“Total biaya sesuai rekapitulasi RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan Pos Polisi/Pol sub sektor Tj Gusta  sebesar Rp. 50 juta,” tambahnya.
Disebutkan, pembangunan pos polisi itu telah disepakati dari  pertemuan  26 Mei 2014, yang dihadiri Ka Lapas Kelas I Medan Lilik Sujandi, Ketua LCKI Kota Medan Bangun Mulia Situmorang, kordinator tim pembangunan LCKI Ade Fernanda Wijaya SP MM, Dewan Pakar LCKI Medan AKBP HP Limbong SH, Kasat Binmas Polresta Medan Kompol E Hutauruk dan Kabag Ren Polresta Medan Kompol M Hutagalung.

“Kita sangat mendukung program  dan kerja sama yang dilakukan LCKI Kota Medan ini dan semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah,” ungkap Ka Lapas Kelas I Medan Lilik Sujandi usai pertemuan di Lembur Guring, Selasa (26/5) malam. (A1/A15/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru