Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Puspenkum Kejagung Sosialisasi Sadar Hukum di Medan

* Menyadarkan Peserta Didik Tidak Penyebar Hoax
- Selasa, 21 Agustus 2018 17:26 WIB
1.439 view
Puspenkum Kejagung Sosialisasi Sadar Hukum di Medan
SIB/Dok
SADAR HUKUM: Tim dari Puspenkum Kejagung bersama Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengadakan sosialisasi sadar hukum di SMA Negeri 4 Medan, Rabu(15/8) lalu.
Medan (SIB) -Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum  di SMA Negeri 4 Jalan Gelas Medan, Rabu (15/8) dengan topik Generasi Emas Sadar Hukum dan Taat Hukum.Acara penerangan hukum ke sekolah atau kampus,menurut  Kabag TU pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Aryani Sihombing adalah program Kejagung RI di 20 Provinsi di Indonesia dan penyuluhan di Medan adalah yang ketiga setelah Palu dan Bangka.

Aryani Sihombing dan Toto Roedianto, SH (Kepala Subbidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pupenkum Kejagung RI) menjadi narasumber pada acara penyuluhan hukum dihadapan 80 peserta didik SMA N 4 Medan.

Dalam paparannya, Aryani Sihombing mengatakan,generasi emas harus memiliki kesadaran hukum dan taat pada hukum, dengan pemutaran video dan slide yang atraktif agar mudah dimengerti. Topik yang disampaikan memperlihatkan beberapa contoh perilaku yang salah dan melanggar hukum, menyadarkan peserta didik agar tidak menjadi pelaku bullying, penyebar berita hoax dan cyber bullying yang mengakibatkan perasaan tidak senang bagi orang yang dibullying.

"Kalau mau jadi pemimpin dan mau jadi leader mulai dari sekarang harus dijaga perilakunya. Karena kemajuan teknologi yang ada sekarang akan menyimpan track record kita dan sangat mudah dibaca pada saat kita menduduki jabatan penting nantinya. Kalau perilaku kita dimasa lalu pernah melakukan perilaku melanggar hukum, ini akan menjadi acuan apakah kita layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Aryani.

Kepala Sekolah SMA N 4 Medan Drs Ramly M.Pd menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung memilih SMA N 4 Medan sebagai tempat dilaksanakannya penerangan hukum. "Kita harus mempunyai semangat juang dalam meraih cita-cita, dan mengisi kemerdekaan ini dengan banyak kegiatan positif. Apa yang diperoleh hari ini tentang penyuluhan hukum, ceritakan juga kepada teman dan keluarga agar kita semua mengenal hukum dan taat pada hukum," kata Ramly.

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian, SH, MH menambahkan, penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah selalu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat kita sadar hukum, mengenal hukum, taat hukum dan menjauhkan diri dari hukuman. (BR1/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru