Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Lima Calon Hakim Agung Lolos ke DPR

KY perkirakan minat menjadi hakim agung meningkat karena gaji cukup tinggi.
- Selasa, 22 Juli 2014 15:57 WIB
535 view
Lima Calon Hakim Agung Lolos ke DPR
Jakarta (SIB)- Setelah menjalani seleksi wawancara, Komisi Yudisial (KY) hanya meloloskan lima calon hakim agung (CHA) dari 11 CHA yang mengikuti wawancara terbuka yang digelar pada 10-12 Juli lalu. Kelima CHA itu akan diajukan ke DPR untuk memperoleh persetujuan legislatif. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, tak ada lagi fit and proper test bagi calon hakim agung di Senayan.DPR tinggal setuju atau tidak kandidat yang diseleksi KY.

“Ada lima calon yang memenuhi standar kelulusan. Nilainya minimal 70, kecuali calon dari kamar pidana nilainya 68 karena tidak ada calon lain. Nanti akan kita usulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” kata Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri saat jumpa pers di Kantor KY, Jum’at (18/7) lalu.

Kelima CHA yang lolos terdiri dari 2 orang kamar agama, 1 orang kamar perdata, 1 orang kamar pidana, dan 1 orang kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Kamar agama atas nama  Purwosusilo (Dirjen Badilag MA), Amran Suadi (WKPTA Surabaya); Kamar perdata atas nama Sudrajad Dimyati (WKPT Pontianak); kamar pidana atas nama Muslich Bambang Luqmono (Hakim Tinggi PT Jayapura) dan kamar TUN Is Sudaryono (Ketua PTTUN Medan).

Dua nama terakhir merupakan wajah lama yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya di DPR.

Nama Sudrajad Dimyati sudah cukup dikenal karena kasus lobi toilet DPR dalam seleksi sebelumnya di DPR. Kasus ini sudah diperiksa KY dan MA. “Ternyata tidak terbukti dan namanya sudah direhabilitasi,” kata Taufiq.

Taufiq menegaskan KY akan segera menyampaikan usulan kelima CHA itu dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR atau pimpinan Komisi III DPR yang direncanakan pada Rabu (23/7).

Rapat konsultasi, kata Taufiq, untuk memberi penjelasan secara detil alasan mengapa kelima orang CHA itu diloloskan. KY juga akan memaparkan data positif dari lima calon itu. “Kita akan ‘jual’ lima nama itu ke DPR karena sudah pilhan terbaik KY. Kita berharap DPR bisa menerima lima CHA itu,” harapnya.
“Kita akan terus kawal CHA yang lolos hingga ke DPR, tidak akan berhenti sampai di sini. Walaupun kewenangan konstitusional yang menentukan adalah di DPR.”

Optimis
Ditanya seleksi kali ini kembali tak memenuhi target, Taufiq merasa persoalan ini tidak menjadi beban bagi KY. Bahkan, dia optimis seleksi CHA berikutnya akan ada peningkatan jumlah pendaftar CHA baik dari jalur karier maupun nonkarier. Pasalnya, belum lama ini gaji hakim agung sudah mencapai Rp 72 juta sesuai PP No. 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

“Jadi mungkin, mudah-mudahan ketua pengadilan banding yang hebat-hebat akan daftar karena penghargaan negara terhadap hakim agung sudah lumayan tinggi. Jadi, kita optimis tidak akan kesulitan mencari hakim agung yang berkualitas dan berintegritas,” lanjutnya. “Jadi KY masih utang 5 hingga saat ini. Kalau nanti ada yang pensiun 3 lagi, berarti KY akan mencari 8 hakim agung lagi.”

Sebenarnya, seleksi CHA kali ini untuk memenuhi kebutuhan 10 hakim agung, 4 hakim agung diantaranya sesuai surat ketua MA tertanggal 30 Januari 2014. Ditambah utang KY sebanyak 6 hakim agung yang 3 CHA diantaranya ditolak DPR saat seleksi CHA sebelumnya pada awal Februari lalu.

Komposisinya, 2 untuk hakim agung agama, 3 untuk hakim agung perdata, 2 untuk hakim agung pidana, 3 untuk hakim agung TUN.

Untuk diketahui, kini MA sedang kekurangan hakim agung yang hanya memiliki 47 hakim agung. Belum lagi, tahun ini akan ada hakim agung yang memasuki masa purnabakti sebanyak 3 orang dan tahun 2015, 5 orang yang akan pensiun. Sementara berbagai jenis perkara yang masuk ke MA terus bertambah.(kum-onl/ r)






Suasana konfrensi pers pengacara guru JIS, Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7) lalu di Jakarta.(kum-onl)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru