Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Komunitas Syalom Plus Labuhanbatu

Menegakkan Hukum Tidak Sulit, Kalau Semua Pihak Saling Dukung

* Tindakan KPK Menahan Koruptor Patut Didukung
- Selasa, 12 Agustus 2014 13:56 WIB
364 view
 Menegakkan Hukum Tidak Sulit, Kalau Semua Pihak Saling Dukung
Labuhanbatu (SIB) - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak tegas dalam memberantas koruptsi dan menahan para koruptor agar diberikan dukungan guna mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.

Demikian dikatakan Komunitas Syalom Plus Labuhanbatu kepada wartawan, Sabtu (9/8) lalu usai pertemuan rohani di Rantauprapat, terdiri dari Pdt Thomson Siallagan MPdk, Pdt Drs Petrus W Sigalingging MPdk, Pdt CH Pasaribu, Pdt Omson Simamora STh MMin dan Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH menyikapi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad terkait tindakan tegas KPK menahan para koruptor patut diberi dukungan.

Sebenarnya untuk menegakkan hukum di Indonesia tidaklah sulit,  kalau semua pihak mau saling mendukung, tandas Pdt Omson Simamora STh MMin juga  Pengurus Daerah GIAT Sumut. Harus ada ketegasan yang salah harus dihukum dan yang benar jangan disalahkan, sebaliknya  yang salah jangan dibenarkan. Kalau itu sudah terwujud, maka penegak hukum dalam menjalankan tugas penuh tanggung-jawab dan  jujur. Seperti para jaksa dan hakim serta pengacara maupun polisi termasuk penyidik KPK, jangan sampai diatur karena pengaruh materi atau intervensi pihak luar soal penegakan hukum.

Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH juga Penasihat Hukum dan Rohani sependapat dikatakan Pdt Omson Simamora STh MMin itu, upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di Indonesia berjalan belum ligat, karena lemahnya komitmen dan integritas unsur penegak hukum itu sendiri. Terbukti timbul istilah ada hakim nakal, jaksa nakal dan pengacara nakal. Kondisi ini menyebabkan munculnya rasa ketidak-adilan masyarakat, yang tidak puas dengan proses penegakan hukum yang terjadi.

Kinerja KPK selama ini sudah menunjukkan hasil, karena dapat  menahan mantan Ketua MK Akil, mantan Menpora Andi Mallaranggeng, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sekarang giliran hakim Pasti Serefina Sinaga. Tindakan KPK itu merupakan tugas pokok dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai penegak hukum tugasnya,  wajib mengikis korupsi dan KKN  serta  kejahatan lainnya demi menegakkan hukum dalam keadilan dan kebenaran sehingga penegakan hukum dapat dirasakan rakyat. Dengan penegakan hukum sebagai panglima, rakyat dapat merasakan adanya keadilan dan kebenaran itu secara objektif dan tidak tebang pilih, timpal Drs Petrus W Sigalingging Gembala Sidang Gereja Kebangkitan Iman Indonesia dan Pdt CH Pasaribu.

Memang diakui kata Pdt Thomson Siallagan MPdk dan Pdt Doritz Bidould Tampubolon SH soal korupsi tidak mudah cepat  bisa diberantas oleh KPK namun   sudah tekad bersama rakyat dan pemerintah  membasmi korupsi.

KPK diharapkan dapat terus berjuang dalam memberantas korupsi di Indonesia, menjalin kerja sama dengan penegak hukum lainnya  untuk membongkar kasus tindak pidana umum maupun khusus, guna  mengikis habis mafia hukum di lingkungan peradilan, kejaksaan dan  kepolisian, supaya berhasil hukum sebagai panglima dijalankan  di Indonesia secara nyata, ujar Pdt CH Pasaribu  juga Gembala Sidang Gereja Kristen Baitani dan Pdt Omson Simamora STh MMin kepada SIB. (r4a/i)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru