Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Ketua DPD Granat Sumut Hamdani SH MH:

Tahanan/Terdakwa Pakai Narkoba di Ruangan Sel PN Medan, Memalukan dan Memilukan

* Mengindikasikan Lemahnya Petugas Kejari Medan Melakukan Pengawasan Dalam Sel
- Selasa, 19 Agustus 2014 08:54 WIB
838 view
Tahanan/Terdakwa Pakai Narkoba di Ruangan Sel PN Medan,  Memalukan dan Memilukan
SIB/INT
Ilustrasi
Medan (SIB)- Kejatisu dan Poldasu Poldasu diharapkan lebih serius dalam pemberantasan dan penanganan perkara narkoba di daerah ini. Dan terkait kasus di ruangan Sel PN  Medan, Kapoldasu dan Kajatisu diminta agar memerintahkan jajarannya menindak-lanjutinya. Temuan itu harus dikembangkan dan dituntaskan, mengapa  para terdakwa yang sedang proses sidang justru bisa menggunakan Narkoba di ruangan Sel Sementara PN Medan.

Ketua DPD Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Sumut Hamdani Harahap SH MH menyampaikan hal ini, menanggapi peristiwa   penggeledahan  di ruangan  Sel Sementara PN Medan, dan ditemukannya 6 orang   menggunakan Narkoba berupa shabu, Kamis (14/8) kemarin, sebagaimana  diberitakan  sejumlah media (SIB 15/8, Hal 1). ”Ini memalukan  dan memilukan, oleh karenanya harus diusut tuntas kenapa bisa terjadi demikian. Masa orang yang sedang proses sidang  dalam  perkara Narkoba, malah bisa menggunakan Narkoba di ruangan sel Pengadilan pula,” ungkap Hamdani.

Menurutnya, peristiwa di ruangan sel PN Medan bisa dikatakan  tak terlepas dari lemahnya pengawasan  yang dilakukan pengawal tahanan terhadap  para terdakwa yang sedang proses sidang. Pada hal pengawal tahanan itu biasanya terdiri dari polisi dan petugas Kejaksaan yang dalam hal ini Kejari Medan. Mereka ini yang bertanggung-jawab membawa tahanan dari Rutan Tg Gusta  ke PN Medan  dan mengawasinya di ruangan sel PN Medan, termasuk siapa saja yang mau bertemu atau keluarga tahanan/terdakwa.

Ini menimbulkan pertanyaaan, mengapa para tahanan/terdakwa yang sedang proses sidang bisa mendapatkan dan menggunakan Narkoba lagi di ruangan sel PN itu. Darimana datangnya  barang haram itu dan mengapa kejadian itu tidak bisa terpantau petugas pengawal tahanan yang terdiri dari Kejari Medan ditambah kepolisian?. Bukan kah ini bisa dikatakan  akibat lemahnya pengawasan dari petugas tahanan?”, kata Hamdani.

Menurutnya, ini yang perlu diselidiki dan dikembangkan sampai tuntas agar ke depan tidak terulang lagi. Jangan sampai ada kesan  bagi masyarakat bahwa  menggunakan Narkoba justru lebih aman di lingkungan kantor lembaga penegak hukum itu sendiri. Ini  bisa membingungkan bagi masyarakat. Disatu sisi  orang ditangkapi dalam rangka pemberantasan Narkoba, tapi disisi lain orang yang ditangkapi tadi bisa pula menikmati Narkoba justru di ruangan sel institusi penegak hukum.                  

Hamdani juga mempertanyakan bagaimana managemen di Kejari Medan terkait penanganan perkara pidana umum (Pidum) yang sedang proses persidangan. Ia berharap agar kejadian ini menjadi perhatian pimpinan di kejaksaan, dengan menempatkan orang  yang benar benar mampu menjalankan tugas pengamanan penanganan perkara pidana umum dengan baik di Kejari Medan.

Seperti diberitakan, menurut Wakil Ketua PN Medan hal ini bermula dari adanya informasi   bahwa petugas kebersihan menemukan alat isap  di ruangan sel PN Medan setelah para tahanan pulang ke Rutan. Lalu pihaknya melakukan kordinasi dengan Kejari dan Polresta Medan. Setelah penggeledahan, terhadap ke 6 orang itu dilakukan tes urine dan positif memakai Narkoba.(A-01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru