Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Premanisme di Pancurbatu, Polisi Bekuk 7 Pelaku Pungli dan Satu Pemilik Sajam

Redaksi - Senin, 14 Juni 2021 20:33 WIB
555 view
Operasi Premanisme di Pancurbatu, Polisi Bekuk 7 Pelaku Pungli dan Satu Pemilik Sajam
Foto : harianSIB.com/Leo Bukit
DIAMANKAN : Seorang pelaku memiliki senjata tajam saat diamankan Polsek Pancurbatu, Senin (14/6/2021).
Pancurbatu (harianSIB.com)

Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme di wilayah hukumnya.

Dari hasil operasi tersebut, tim mengamankan tujuh pria terlibat kasus pungutan liar (pungli) dari kawasan Jalan Jamin Ginting, Senin (14/6/2021).

Sementara, satu pelaku kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau. Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti sebilah pisau dan uang tunai Rp33.000 diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kedelapan pelaku berinisial masing-masing, DK (45) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, NS (49) warga Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu.

Berikutnya, N (52) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, RS (33) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, ST (42) warga Padang Bulan, Kota Medan, HG (29) warga Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancurbatu.

Selanjutnya, DB (59) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, dan EG (45) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu. Saat dilakukan penggeledahan, dari pinggang pelaku EG, ditemukan sebilah pisau.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan tujuh pelaku ditangkap karena melakukan aksi pengutipan liar dan satu kedapatan memiliki senjata tajam.

"Tujuh pelaku terlibat aksi pungli diamankan ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan terhadap EG, kita kenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," ujarnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru