Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Ketua Koptan Mandiri Resmi Dilaporkan ke Kejari Asahan

Redaksi - Kamis, 05 Agustus 2021 16:06 WIB
1.446 view
Ketua Koptan Mandiri Resmi Dilaporkan ke Kejari Asahan
Fotodok/Fajar
LAPORKAN : DPC Pospera Asahan diwakili Fajar, sedang menyerahkan dokumen laporan terkait Ketua Koptan Mandiri ke Pelayanan Satu Pintu Kejari Asahan, Kamis (5/8/2021).
Kisaran (harianSIB.com)

Ketua Koperasi Tani (Koptan) Mandiri HM Wahyudi secara resmi dilaporkan oleh DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Kajari Asahan Aluwi SH melalui Kasi Intel Josron Malau SH ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (5/8/2021) membenarkan pelaporan tersebut.

"Iya benar, Jumat (30/7/2021) telah dilaporkan," ujarnya. Dijelaskan Josron, dalam laporan ada 3 poin yang dipertanyakan. Pertama dugaan penyelewengan dana bergulir sebesar Rp 20 miliar dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian dugaan penyelewengan bantuan bibit sebanyak 20 ribu batang yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup di tahun 2017, untuk program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di areal yang dimiliki Koptan Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang. Ketiga, dugaan pemalsuan dokumen.

"Terkait dana bergulir dan bibit, kita sedang melakukan pulbaket guna untuk mengetahui Perbuatan Melawan Hukum (PMH)+nya. Sedangkan menyangkut pemalsuan dokumen, kita akan mengarahkan ke tindak pidana umum," kata Josron.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru