Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Tersangkut Peredaran Sabu, Warga Tiga Balata Simalungun Dibekuk Polisi di Siantar

Redaksi - Senin, 20 Desember 2021 18:25 WIB
1.229 view
Tersangkut Peredaran Sabu, Warga Tiga Balata Simalungun Dibekuk Polisi di Siantar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pria inisial S bersama barang bukti sabu saat diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (17/12/2021). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai terlibat peredaran narkotika jenis sabu, seorang pria inisial S (32) dibekuk polisi di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (17/12/2021).

Informasi diperoleh, pria inisial S yang merupakan warga Tiga Balata, Kabupaten Simalungun itu, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama barang bukti paketan sabu.

"Ada empat paket sabu seberat 2,23 gram yang dimasukkan dalam botol plastik yang diamankan dari tersangka saat ditangkap di pinggir Jalan Melanthon Siregar," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via selulernya, Senin (20/12/2021).

Selain barang bukti empat paket sabu itu, petugas juga mengamankan tiga plastik klip kosong dari dalam celana. Tersangka mengaku setelah diinterogasi petugas, barang haram itu miliknya yang didapatkan dari seorang pria inisial K.

Lanjut dia, petugas pun melakukan pengejaran, hanya saja pria yang disebut tersangka tidak berhasil ditemukan. Seluruh barang bukti dikumpulkan dan diboyong bersama tersangka ke Polres Pematangsiantar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru