Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polsek Rambutan

Redaksi - Minggu, 06 Februari 2022 15:07 WIB
426 view
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polsek Rambutan
Foto Dok/Polsek Rambutan
Dua terduga pengedar sabu
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Dua orang diduga hendak mengedarkan sabu di Jalan Kebun Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan ditangkap Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Rambutan, Sabtu (5/2/2022) malam.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir melalui Kasubbag Humas, AKP Agus Irianto kepada wartawan, Minggu (6/2/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial DRM, MWH di Jalan Kebun, Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kedua terduga pengedar sabu yakni DRM warga Kebun dan MWH warga Jalan Bukit Kencur dan barang bukti 2 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu ± 0,13 gr, uang tunai Rp 1.235.000 dan timbangan digital telah diamankan," katanya.

Dijelaskan Agus, penangkapan kedua terduga pengedar sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kebun Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan sering dijadikan tempat mengedar sabu. Mendapatkan informasi tersebut, personel unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda TP Damanik melakukan penyelidikan dan penindakan.

"Hasil penyelidikan, di lokasi terlihat DRM sedang duduk di teras rumahnya bersama MWH dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Kedua terduga pengedar mengakui kepemilikan barang bukti tersebut," tutup Agus.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru