Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Tanjungberingin Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi - Senin, 01 Agustus 2022 12:00 WIB
788 view
Polsek Tanjungberingin Amankan Pelaku Curanmor
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN: Y alias Acuk, terduga pelaku curanmor diamankan di Polsek Tanjungberingin. 
Sergai (harianSIB.com)

Polsek Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan Y alias Acuk (30), warga Dusun II Desa Pematangkuala, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

"Pelaku diamankan di kediamannya pada Sabtu (30/7/2022), sekira pukul 11.00 WIB," ujar Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing, Senin (1/8/2022), di Mapolsek Tanjungberingin.

Tobat menjelaskan, penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Sahroni (57) warga Dusun III Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai, sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/42/VII/2022/SPKT/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 30 Juli 2022 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tobat menjelaskan, peristiwa berawal pada Jumat (29/7/2022). Saat itu, korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 5937 MV berkunjung ke rumah keponakannya bernama Lizah, di Dusun II Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin.

Tiba di kediaman keponakannya, korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah dengan keadaan stang tidak terkunci. Sekira pukul 21.00 WIB, saat korban akan pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya di tempat diparkirkan semula.[br]

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung memberitahu kepada keponakannya, yang selanjutnya bertanya kepada warga sekitar.

"Saksi Nur Ainun dalam keterangannya mengatakan melihat dua orang laki-laki dengan nama panggilan Acuk dan Dulah saat mengambil sepeda motor korban," kata Tobat.

Mendapat informasi tersebut, korban dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan kedua orang itu, hingga akhirnya korban bertemu dengan Acuk yang sedang berada di rumahnya.

Setelah diinterogasi, Acuk akhirnya mengakui telah mengambil sepeda motor korban bersama rekannya yang telah melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tanjungberingin.

"Saat ini, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing sedang mengejar Dulah yang kabur membawa sepeda motor korban. Sedangkan Y sudah diamankan di Polsek Tanjungberingin, guna menjalani proses lanjut," kata Tobat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru