Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Tersangkut Narkotika, 2 Pria Dibekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 16 Agustus 2022 18:22 WIB
831 view
Tersangkut Narkotika, 2 Pria Dibekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan: Kedua tersangka inisial RS dan AW bersama barang bukti sabu dan lainnya diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/8/2022) malam. 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dia pria inisial RS (24) dan AW (33) dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar karena tersangkut narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan dari lokasi berbeda.

Awalnya petugas mendapat informasi adanya pria membawa sabu dan segera ditindaklanjuti petugas.

"RS pertama kali kita tangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (12/8/2022) malam," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/8/2022).

Dari RS warga Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun ini disita 1 paket sabu seberat 0,31 gram, lalu ditemukan 1 unit handphone merk Samsung serta turut diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat.

Kemudian dilakukan interogasi dan mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari inisial AL warga satu kampungnya.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka, di rumahnya di Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/8/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.[br]




Setelah digeledah, ditemukan uang sebanyak Rp 201 ribu, 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit timbangan digital dan 1 buah plastik merk Sensi yang didalamnya ada 1 bungkus plastik klip kosong.

Namun, tersangka AL mengaku mendapatkan sabu itu dari inisial C. Hanya saja sewaktu dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan inisial C tersebut.

Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan mengakui barang haram itu milik mereka," tukas Rusdi. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru