Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Batangkuis Ringkus 2 Pencuri Komponen Pemancar Selular

Redaksi - Minggu, 21 Agustus 2022 18:30 WIB
421 view
Polsek Batangkuis Ringkus 2 Pencuri Komponen Pemancar Selular
Foto.Dok/Polsek Batangkuis
PENCURI : 2 tersangka pencuri komponen pemancar selular dan komponen yang sudah dicuri, diamankan, Minggu (21/8/2022) di Mapolsek Batangkuis. 
Batangkuis (harianSIB.com)

Dua orang tersangka pencuri komponen pemancar selular milik XL, diringkus Tekab Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang, Minggu (21/8/2022) pukul 03.30 WIB, pada salah satu tower di Dusun II Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis, berinsial AA (30) dan seorang lagi merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas, usai menjalani hukuman penjara berinsial Mu (42).

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022) sore, mengatakan keduanya bersama barang satu boks perangkat komponen pemancar XL, 2 potongan kabel serta alat yang digunakan linggis dan obeng.

Keduanya diringkus tim Personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol, saat sedang mencuri alat pemancar selular yang berada di bawah tower yang dipagar.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang. (C1).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru