Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Simpang Empat Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Selasa, 23 Agustus 2022 18:30 WIB
484 view
Polsek Simpang Empat Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Foto : net
Ilustrasi.
Asahan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat ringkus seorang pria berinisial A alias R (28) warga Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka diamankan di Simpang Ploh Dusun I Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam," ungkap Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Simpang Empat AKP Cahyandi SH, Selasa (23/8/2022).

Dijelaskan Cahyandi, AM alias R dapat diringkus berawal dari masyarakat yang menyebutkan pelaku sering bertransaksi sabu.

Info ditindaklanjuti yang kemudian berhasil mengamankan tersangka pelaku beserta barang buktinya.

"Dari tersangka pelaku berhasil disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip paket kecil berisi butiran kristal diduga sabu seberat 1,19 gram (brutto), 1 unit HP Android Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda PCX tanpa plat nomor. Saat ini tersangka berikut barang telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru