Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Guru Besar USU Yusuf Henuk Ditahan di Lapas Siboroborong Usai Ditangkap

Redaksi - Jumat, 26 Agustus 2022 22:32 WIB
993 view
Guru Besar USU Yusuf Henuk Ditahan di Lapas Siboroborong Usai Ditangkap
(Foto: Dok/Kasi Pidum Kejari Taput)
SERAHKAN: Tim Jaksa Kejari Taput menyerahkan terpidana Prof Yusuf Henuk ke Lapas Siborongborong, Kamis (25/8/2022) malam.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Henuk, terpidana kasus penghinaan, ditahan di Lapas Siborongborong, usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Garden Medan, Kamis (25/8/2022), sekira pukul 11.48 WIB.

"Terpidana Prof Yusuf Henuk sudah ditahan di Lapas Siborongborong, Kamis (25/8/2022) malam," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Herry Shanjaya, Jumat (26/8/2022).

Herry menjelaskan setelah ditangkap tim jaksa dari Kejari Taput, Yusuf Henuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk pemenuhan administrasi eksekusi terpidana atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 358/Pid/2022/PT. MDN tanggal 11 April 2022, juncto Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor: 3 /Pid C/2022/PN.Trt tanggal 25 Februari 2022. Yusuf Henuk dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 315 KUHPidana dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara.

"Kamis (25/8/2022) sore, pukul 15.15 WIB, tim jaksa Kejari Taput membawa terpidana ke Lapas Kelas II B Siborongborong, tempat terpidana akan menjalani pidananya," kata Herry.

Herry melanjutkan, tim jaksa yang membawa terpidana tiba di Lapas Siborongborong sekira pukul 21.48 WIB.

Setibanya di Lapas, Yusuf Henuk menjalani rapid antigen dan tes kesehatan, di Rumah Sakit Sint Lucia.

Kemudian pukul 22.50 WIB, Yusuf Henuk dijebloskan ke tahanan Lapas Siborongborong. Eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan.

"Prof Yusuf Henuk akan menjalani pidana penjara di Lapas Siborongborong selama 2 bulan," kata Herry.

Yusuf Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Taput. (F4)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru