Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan

Redaksi - Sabtu, 27 Agustus 2022 17:16 WIB
429 view
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan
Foto : Dok/Humas Polres Asahan
CURAT : U alias A, terduga pelaku curat di rumah dinas Bupati Asahan ketika diamankan ke Sat Reskrim Polres Asahan, Sabtu (27/8/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan ringkus seorang pria berinisial U alias A (57) karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Rumah Dinas Bupati Asahan.

"Pelaku merupakan warga Jalan Hamka Kisaran, dan diketahui merupakan pegawai tenaga honor kantor Bupati Asahan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein SIK, Sabtu (27/8/2022).

Dijelaskan Said Husein, pelaku menjalankan aksinya masuk ke dalam kamar rumah dinas Bupati Asahan dengan cara membuka jendela dan merusak jerjak besi. Setelah itu, U alias A membuka laci yang terkunci dan mengambil Handphone.

Pelaku kemudian berhasil mengambil 1 Hp merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black. Akibat perbuatan U, korban bernama Cakra Bakti (42) mengalami kerugian Rp 36 juta serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.

Berdasarkan laporan, Sat Reskrim Polres Asahan menindaklanjuti dan mendapat informasi pelaku hendak menjual Hp di Jalan Kartini Kisaran. Undercover buy dilakukan, dan ternyata betul Hp yang akan dibeli petugas adalah Hp milik korban. U alias A pun kemudian diamankan beserta barang buktinya.

"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya mencuri Hp di rumah dinas Bupati Asahan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan guna dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkas Said Husein.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru