Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Medan Area Ringkus Tersangka Jambret

Redaksi - Sabtu, 10 September 2022 18:45 WIB
725 view
Polsek Medan Area Ringkus Tersangka Jambret
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tersangka  jambret berinisial RS alias Madan diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (10/9/2022).

Personel Polsek Medan Area meringkus seorang tersangka pelaku jambret berinisial RS alias Madan (30) warga Jalan Panglima Denai Gang Saudara Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/9/2022) mengatakan diamankannya RS berawal ketika korban Christin Tasya br Saragih (23) warga Jalan Menteng VII Gang Ikhlas Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai sedang menumpangi becak motor (betor).

"Setibanya di depan toko Hory Photo Jalan Menteng VII, korban hendak memasukkan handphonenya ke dalam tas. Tiba-tiba 2 pria yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor langsung memepet betor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri. RS alias Madan yang duduk di posisi boncengan memijakan kakinya ke tangga becak dan langsung merampas paksa HP yang dipegang korban," ujarnya.

Korban sambungnya, dengan spontan berteriak rampok. Di saat bersamaan penarik betor itu langsung memepet sepedamotor pelaku hingga kedua pelaku tersungkur ke jalan.

"Saat itu saya bersama anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Menteng VII melihat adanya 2 pria yang diteriaki rampok. Dengan cepat saya dan anggota langsung ke lokasi dan berhasil membekuk RS alias Madan. Sedangkan seorang pelaku lagi kabur bersama sepedamotornya," ungkapnya.

Lanjut Kanit Reskrim, pelaku berikut barang bukti HP korban kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya. Sementara korban juga sudah membuat laporan yang tertuang di Nomor: LP/B/652/VIII/2022/Polsek Medan Area.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 9 tahun," pungkasnya.(A14)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru