Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Percut Sei Tuan Bekuk 2 Komplotan Pelaku Curanmor Modus Kenalan Lewat Aplikasi OMI

Redaksi - Sabtu, 17 September 2022 18:10 WIB
698 view
Polsek Percut Sei Tuan Bekuk 2 Komplotan Pelaku Curanmor Modus Kenalan Lewat Aplikasi OMI
(Foto Dok/Polsek)
KOMPLOTAN CURANMOR: Dua komplotan pelaku curanmor dengan modus berkenalan lewat aplikasi OMI di medsos masing-masing berinisial AS alias Dafa dan MR diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (17/9/2022).
Polsek Percut Sei Tuan dan Subdit Jatanras Polda Sumut membekuk 2 komplotan pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) dengan modus berkenalan lewat aplikasi OMI di medsos.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS alias Dafa (21) warga Jalan Platina 7A, Kecamatan Medan Marelan dan MR alias Ajo (22) warga Jalan Pasar 2 Gang Botot, Kecamatan Rengas Pulau.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022) mengatakan terungkapnya aksi pencurian sepedamotor itu berawal dari perkenalan antara korban Vira Yulia Ketaren dengan pelaku AS alias Dafa lewat medsos OMI pada 31 Agustus 2022.

"Perkenalan berlanjut lewat WhatsApp. Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak dan meyakinkan korban untuk berhubungan lebih dekat sehingga terjalin komunikasi dengan korban hampir setiap hari. Pada 12 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB, pelaku menelepon korban untuk mengajak dan merayu korban agar bertemu di depan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan," ungkapnya.

Korban yang saat itu mengendarai sepedamotor sambung Kapolsek, tak curiga sama sekali dan akhirnya menemui pelaku.

Sementara pelaku menghubungi pelaku lainnya berinisial MR, An dan Ar untuk bermain seperti biasanya.

"Setelah bertemu, pelaku AS alias Dafa mengajak korban untuk singgah ke mini market Jalan Pancing tepatnya depan GOR. Pelaku meminta korban untuk membeli minuman ke dalam mini market dan dia menurutinya. Tak lama korban keluar dan pelaku bersama sepedamotornya sudah tidak ada lagi di lokasi. Korban langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, menindaklanjuti laporan korban personel Reskrim di backup personil Subdit Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan.

Petugaspun mengungkap identitas 2 komplotan pelaku curanmor itu.[br]





Pada, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB, petugas gabungan menerima informasi keberadaan pelaku AS alias Dafa dan MR alias Ajo di Jalan Pasar II Gang Botot Marelan.

"Petugas kemudian datang ke lokasi dan membekuk kedua pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako untuk interogasi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya," jelasnya.

Kompol Agustiawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus memasang foto profil dan nama samaran di sosmed, lalu mengajak para calon korbannya.

Para pelaku berperan mencari calon target sebanyak mungkin dan merayu para calon korban untuk bertemu.

Setelah bertemu, modus pelaku membeli minuman, dan korban ditinggalkan setelah HP atau sepedamotor milik korban dikuasai.

"Komplotan para pelaku telah berungkali melakukan aksinya, dan target mereka HP dan sepedamotor. Untuk barang bukti yang disita diantaranya HP milik AS alias Dafa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban, HP milik MR, baju, celana, sepatu, kacamata dan masker yang digunakan AS alias Dafa saat beraksi yang teridentifikasi di rekaman CCTV di TKP. Serta baju, celana dan sepatu milik MR yang digunakan pada saat beraksi," pungkasnya.(A14)




Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru