Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

GKN di Medan Deli, Polres Belawan Ringkus 4 Pria dan Sita 3,01 Gram Sabu

Redaksi - Senin, 26 September 2022 20:34 WIB
702 view
GKN di Medan Deli, Polres Belawan Ringkus 4 Pria dan Sita 3,01 Gram Sabu
(Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi diringkus
Belawan (harianSIB.com)
Empat warga di antaranya M dan D terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Senin (26/9/2022).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa alat untuk mengomsumsi narkoba dan sabu-sabu.

Kegiatan GKN tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, di kawasan lintasan kereta Jalan Alfaka 5, 6 dan Gang Tape Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya menggelar GKN di Medan Deli dan meringkus 4 pria dengan barang bukti 3,01 gram sabu.

Guna pengusutan lanjut, para terduga pengguna maupun pengedar narkoba tersebut hingga Senin sore masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (A9)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru