Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

3 Napi Dalang Pemasok Sabu-sabu ke Rutan Kabanjahe

Redaksi - Sabtu, 01 Oktober 2022 18:27 WIB
1.156 view
3 Napi Dalang Pemasok Sabu-sabu ke Rutan Kabanjahe
Foto: harianSIB.com/Dok. Marlinto Sihotang
PAPARKAN: Kapolres Tanah Karo AKBP Ronni Sidabutar didampingi Wakapolres Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing bersama Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Sabtu (1/10/2022) di Mapolres Karo,  memapa
Petugas Rutan Kabanjahe berkolaborasi dengan Polres Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya narapidana untuk memasukkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Klas II B Kabanjahe.

Kapolres Karo AKBP Ronni Sidabutar didampingi Wakapolres Kompol Aron Tamba Tua Siahaan beserta Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing dan Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Sabtu (1/10/2022) menjelaskan, pihaknya menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu sabu seberat 321,09 gram ke dalam Rutan.

"Ya ada tiga paket besar, kurang lebih seberat 3 ons barang bukti yang kita amankan," kata Ronni Sidabutar dalam konferensi pers di Mapolres Karo.

Tiga warga binaan Rutan yang menjadi tersangka dan pelaku yang berupaya memasukkan sabu sabu ke dalam Rutan, yakni PKS (39), RAN (36) dan CF (27).

Ketiganya merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara yang juga kasus narkotika.

"PKS diduga merupakan pemesan sabu dan pemodal, sementara RAN dan CF menjadi kaki," ujarnya.

Kronologis pengungkapan berawal pada Rabu (28/9/2022) lalu, sekira pukul 06.60 WIB, petugas Rutan menemukan 1 plastik assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan.

Dari hasil pengecekan CCTV Rutan dan kesaksian petugas Rutan, diketahui warga binaan bernama PKS yang sedang bertugas sebagai tamping (tahanan pendamping) sedang melaksanakan kebersihan.

Dalam adegan CCTV, terlihat PKS sedang berdiri di dekat plastic assoy yang terletak di atas tanah di depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastic assoy dengan kakinya.

Melihat gelagat PKS yang mencurigakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu sabu tersebut.

Mengetahui informasi dari Rutan, Satresnarkoba Polres Karo mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta menginterogasi PKS.[br]






Dari hasil interogasi dan analisa CCTV, Satresnarkoba menetapkan PKS bersama RAN dan CF yang juga warga binaan sebagai tersangka terkait penemuan sabu sabu tersebut.

Lebih jauh dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor yang mengantarkan paket sabu sabu serta meletakkannya di lokasi penemuan, namun dua orang tersebut sampai sekarang belum ditemukan.

"Ciri ciri sudah kita kantongi, jenis septornya juga sudah kita dapat, namun masih dalam penyelidikan personel Polres Tanah Karo," katanya.

Hal senada disampaikan Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, pihaknya akan terus berupaya menjauhkan peredaran narkotika dari wilayah Rutan.

"Ini komitmen bersama, supaya tidak ada peredaran narkotika di wilayah Rutan Kabanjahe," katanya. (*)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru