Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Kejari Karo Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit

Redaksi - Senin, 03 Oktober 2022 16:26 WIB
855 view
Kejari Karo Sidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit
Net/harianSIB.com
Kejari Karo, Sidik Dugaan Korupsi, Pengelolaan Areal Pemakaman, Desa Salit.
Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan areal pemakaman umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar lebih di Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Karo, terus berlanjut oleh Kejari Karo.

Penanganan korupsi tersebut saat ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik).

Kajari Karo melalui Kasie Intel IL Nardo Sitepu ketika dikonfirmasi, Senin (3/10/2022), mengakui kasus dugaan korupsi tersebut sudah tingkat sidik.

"Sudah dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak 23 orang," katanya.

Disinggung apakah Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah diperiksa sebagai saksi, ia menjelaskan Radius Tarigan juga telah diperiksa sebagai saksi.

Sebagaimana disiarkan, Radius Tarigan menghirup udara bebas, Selasa (16/8/2022), setelah menang dalam praperadilan yang diputuskan majelis hakim, Senin (15/8/2022), atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi selaku PPK dalam kegiatan tersebut.

Ia keluar dari Rutan Kabanjahe, sekira pukul 22.00 WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Kejari Karo terhitung 21 Juli 2022.

Selanjutnya Kejari Karo menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) baru untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Dasar dari penerbitan Sprinlid baru itu,terkait gugatan praperadilan Radius Tarigan diterima majelis hakim pada putusan, Senin (15/8/2022).

Pembatalan status tersangka ini termuat dalam salinan putusan Praperadilan nomor perkara 6/Pid.Pra/2022/PN.Kbj yang diajukan Radius Tarigan saat menjabat Kadis Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Karo, sebagai pemohon melawan termohon pada saat itu Kajari Karo dijabat Fajar Syah Putra Lubis. (BR2)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru