Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Edarkan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Tapteng

Redaksi - Senin, 03 Oktober 2022 18:01 WIB
418 view
Edarkan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Tapteng
Foto : net
Ilustrasi.
Tapteng (harianSIB.com)

Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial WSS (41), saat akan mengedar ganja di Jalan Padang Sibolga-Sidimpuan Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Kamis (29/9/2022).

Kasi Humas AKP H. Gurning kepada harianSIB.com, Senin (3/10/2022) mengatakan, pelaku diamankan saat akan mengedarkan ganja yang selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan 1 plastik assoy warna hitam berisikan ganja kering, dengan berat 700 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor merk Yamaha Mio warna kuning putih No.Pol BB 5671 MT milik terduga pelaku dari lokasi penangkapan.

WSS mengakui narkotika jenis ganja kering yang akan diedarkannya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J, di Kabupaten Mandailing Natal. Pelaku diancam melanggar UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru