Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Secanggang Tangkap Pelaku Pembunuhan

Redaksi - Senin, 14 November 2022 14:48 WIB
1.283 view
Polsek Secanggang Tangkap Pelaku Pembunuhan
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAPIT PETUGAS:   Sopian diapit petugas sesaat setelah diamankan di Mapolsek Secanggang, Sabtu (12/11/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Petugas Unit Reskrim Polsek Secanggang menangkap pelaku pembunuhan bernama Sopian alias Adek (32), di rumahnya, Jalan Masjid, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/11/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kepada wartawan, Senin (14/11/2022), di Stabat, mengatakan, tersangka ditangkap terkait laporan polisi No : LP/33/XI/2022/Reskrim/Polsek Secanggang/Polres Langkat, tanggal 10 November 2022.

Dalam laporan polisi tersebut, tambahnya, tersangka dilaporkan telah membunuh korban Yogi Ardian (17), warga Dusun I Parit Pompa, Desa Secanggang.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat di Jalan Masjid, Dusun VI, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kepada petugas, disebutkan keberadaan tersangka yang sedang di rumah, Sabtu (12/11/2022).

Selanjutnya petugas mendatangi rumah tersangka dan mengamankannya ke Mapolsek Secanggang.

"Petugas menyita barang bukti pakaian warna orange, celana dalam warna biru, 1 unit handphone merk vivo warna merah, serta 1 set pakaian warna biru yang dijadikan tersangka sebagai alat untuk menjerat leher korban," jelasnya. (A16)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru