Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Langkat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Rumahnya

Redaksi - Jumat, 18 November 2022 16:24 WIB
586 view
Polres Langkat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Rumahnya
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN:  IS dan barang bukti diamankan di Mapolres Langkat, Rabu (16/11/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap IS (25), di rumahnya di Dusun Tanahtinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Rabu (16/11/2022), karena diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti 4 bungkus bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,05 gram.
"Kemudian, 1 bal bungkusan plastik bening kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 alat sekop sabu terbuat dari pipet, 1 tas selempang warna hijau, serta uang tunai Rp150 ribu," katanya kepada wartawan, di Stabat, Jumat (18/11/2022).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan petugas berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di Dusun Tanahtinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto menggerebek lokasi dan menangkap pelaku di dalam kamar rumahnya.

Disaksikan pihak keluarga, petugas menggeledah badan dan kamar pelaku.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba di dalam tas selempang warna hijau di atas lemari.

"Tersangka dan barang bukti yang disita diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," katanya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru