Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Bahorok Amankan Pelaku Pencurian Uang di Rumah Tetangga

Redaksi - Kamis, 24 November 2022 11:28 WIB
726 view
Polsek Bahorok Amankan Pelaku Pencurian Uang di Rumah Tetangga
Foto SIB : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan : Tersangka HE beserta barang bukti uang yang dicuri setelah diamankan di Mapolsek Bahorok, Rabu (23/11/2022). 
Langkat (harianSIB.com)

Petugas Unit Reskrim Polsek Bahorok mengamankan HE (23) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, karena kedapatan mencuri di rumah tetangganya, Rabu (23/11/2022).

Kepada wartawan di Stabat, Kamis (24/11/2022), Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi No : LP/67/XI/2022/SU/LKT/Sek-Bahorok, tanggap 23 November 2022.

"Tersangka diamankan polisi berdasarkan laporan korban Hermanto Sitepu (37) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat," katanya.

Dalam kasus itu, tambahnya, penyidik telah memeriksa saksi isteri pelapor Eka Handayani (35), Bonanda Sinopayung (25), Fery Wanda (22), ketiganya warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.

"Tersangka mencuri tas sandang hitam berisi uang tunai Rp4 juta milik pelapor. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat I huruf ke-3e KUHPidana," teranģnya.

Dijelaskan, peristiwa berawal ketika korban yang sedang menonton pertandingan Piala Dunia di warung dekat rumahnya mendapat telepon dari isterinya Eka Handayani, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kepada korban, saksi melaporkan uangnya dicuri pelaku HE yang ditangkap warga sekitar.

"Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp4 juta, terdiri atas 30 lembar uang Rp100 ribu, serta 20 lembar uang Rp50 ribu. Saat ini, tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bahorok," tegasnya. (A16)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru