Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Curanmor

Redaksi - Senin, 16 Januari 2023 19:03 WIB
917 view
Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Curanmor
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DITANGKAP: KNJ setelah ditangkap petugas Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (15/1/2023) 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Polsek Pangkalan Brandan menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KNJ (24), dari rumahnya di Jalan Tanjungpura Setia, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (15/1/2023).

Kepada wartawan di Stabat, Senin (16/1/2023), Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi No : LP/B/07/I/2023/SPKT/Sek P. Brandan/Res Langkat/SU tanggal 15 Januari 2023.

"Pelapor adalah Ahmat (48) warga Gang Amal Lingkungan IV, Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat," katanya.

Dijelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pelapor saat mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang di parkiran pasar malam depan Makam Pahlawan Jalan Tanjungpura, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/1/2023), sekira pukul 22.00 WIB.

"Mendapati sepeda motornya hilang, korban kemudian melapor ke Mapolsek Pangkalan Brandan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp5 juta," terangnya.

Mendapat laporan itu, petugas mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, petugas mendapati informasi tentang pelaku.

Selanjutnya, petugas mendatangi rumah dan menangkap KNJ. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelapor.

"Untuk pengembangan penyidikan, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Pangkalan Brandan," katanya. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru