Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Mencuri di Rumah Teman, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Redaksi - Selasa, 17 Januari 2023 22:41 WIB
519 view
Mencuri di Rumah Teman, Seorang Remaja Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan : SRM dan barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (17/1/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan SRM (16) warga Jalan Sei Bilah Lingkungan V, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pasca mencuri di rumah korban Maryana (48) Jalan Sei Bilah, Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa (17/1/2023) dinihari.

Kepada wartawan, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, tersangka diamankan sesuai laporan polisi No: LP/B/09/I/2023/SU/Lkt/Sek-Brandan tanggal 17 Januari 2023 dengan pelapor Maryana.

"Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti 1 tas warna hitam serta 2 unit Hp," katanya.

Disebutkan, peristiwa itu berawal ketika korban bangun dan mengetahui tas sandang miliknya berisi handphone dan uang Rp100 ribu hilang.

Selanjutnya, korban membangunkan anaknya Muhammad Fahrezi yang juga kehilangan HP dari bawah bantal tidurnya.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Selanjutnya, pelapor melapor ke Mapolsek Pangkalan Brandan," tambahnya

Mendapat laporan dari korban dan informasi dari saksi Muhammad Fahrezi yang mencurigai temannya SRM sebagai pelakunya, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Kemudian, petugas mengamankan dan memboyong SRM ke Mapolsek Pangkalan Brandan. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru