Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Sempat Buron 3 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Langkat

Redaksi - Sabtu, 04 Februari 2023 16:59 WIB
578 view
Sempat Buron 3 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Langkat
Foto : SHUTTERSTOCK/Brian A Jackson
Ilustrasi 
Langkat (harianSIB.com)

Polsek Salapian menangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial E (28) di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023). Tersangka ditangkap petugas setelah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Sabtu (24/12/2022) lalu.

Kepada wartawan di Stabat, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, saat kejadian itu korban Rizky Ediputra Sitepu dan isterinya yang sedang tertidur di rumahnya terbangun dan melihat tersangka masuk dengan menggunakan penutup wajah.

Memergoki pelaku mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y15 D miliknya, tambahnya, korban lalu menarik baju pelaku. Selanjutnya, tersangka melakukan perlawanan dan menebas tangan kanan korban.

"Setelah korban terluka, pelaku kemudian melarikan diri. Selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolsek Salapian," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian mendapat ciri-ciri dan identitas pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bahorok berhasil menangkap pelaku di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023).

Setelah pelaku dapat diamankan, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Salapian untuk proses penyidikan lebih lanjut. (A16)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru