Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Barang Bekas di Langkat

Redaksi - Sabtu, 04 Februari 2023 22:09 WIB
478 view
Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Barang Bekas di Langkat
Foto SIB : Dok/Humas Polres Langkat
Peragakan : Tersangka memperagakan dirinya memukul kayu ke kepala korban di Mapolsek Pangkalan Brandan, Sabtu (4/2/2023).&n
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku pembunuhan berinisial AW di RS Pertamina Jalan Wahidin, Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Sabtu (4/2/2023).
Tersangka ditangkap setelah berkelahi dan menganiaya korban M Arifin (34) hingga tewas di di Gang Antara, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (3/2/2023) malam.
Kepada wartawan di Stabat, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chadra Sihombing melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, keributan antar keduanya bermula ketika korban yang merupakan warga Dusun III, Desa Kelantan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, melempar batu kepada pelaku yang saat itu melintasi lokasi dengan mengendarai sepedamotor.
Disebutkan, setelah mengalami luka pada bagian kaki, AW kemudian memarkirkan sepedamotor dan mengambil sepotong kayu dari tepi jalan.
Meski juga sempat memegang kayu untuk menyamai pelaku, korban malah berlari berusaha meninggalkan pelaku.
Setelah pelaku mengejar, tambahnya, korban sempat meminta maaf kepada pelaku. Khawatir dipukul korban, pelaku langsung memukulkan kayu di tangannya ke kening korban, sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Lalu pelaku dan ayahnya membawa korban ke RS Pertamina, namun pihak dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Mendapat laporan terkait peristiwa itu, sebutnya, petugas kemudian mendatangi RS Pertamina dan menangkap AW. Kepada polisi, AW mengakui telah memukul kepala korban dengan kayu.
Untuk pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti kayu yang digunakan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan. (A16)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru