Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Binjai Amankan 22 Terduga Geng Motor dan Sita Belasan Sepedamotor

Redaksi - Senin, 13 Februari 2023 07:38 WIB
532 view
Polres Binjai Amankan 22 Terduga Geng Motor dan Sita Belasan Sepedamotor
Foto : Dok/Humas Polres Binjai
Disita Petugas : Belasan unit sepedamotor disita petugas dalam kegiatan patroli di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (12/2/2023). 
Binjai (harianSIB.com)

Personel Gabungan Polres Binjai dan Polsek jajaran mengamankan 22 terduga anggota kelompok geng motor serta sejumlah sepedamotor dan barang bukti dalam kegiatan patroli di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (12/2/2023).

Kepada wartawan di Binjai, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, dalam kegiatan patroli itu pihaknya mengamankan 22 pemuda yang diduga merupakan kelompok geng motor dengan sepedamotor berknalpot blong serta membawa senjata tajam (Sajam) dan batu.

Dijelaskan, ke-22 pemuda yang diamankan antara lain, MZ (18) warga Kampung Banten Baru, Desa Tanjung Jati, NA (20) warga Jalan Coklat, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, AG (20) warga Tanjung Pasar 4, Desa Tanjung Jati, MDP (15) warga Jalan Markisa, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, RI (16) warga Jalan Mayjen Sutoyo Pasar X, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat.

Kemudian, RA (17) dan RAF (16) warga Cinta Dapat Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, ND (16) warga Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati, IL (15) warga Desa Tanjung Jati, DK (20) warga Dusun Kenangan, Desa Padang Brahrang, RAH (14) warga Dusun Mawar, Desa Padang Brahrang, HA (15) warga Jalan DR Wahidin, Desa Sei Limbat, RS (15) dan KAS (15) warga Tanjung Jati Progondo, Desa Tanjung Jati.

Selanjutnya, RSS (15) warga Pasar II Namutrasi, Kecamatan Sei Bingei, RES (14) warga Rumbia Pasar X, Kelurahan Sukamaju, AZ (14) dan R (15) warga Cinta Dapat Kecamatan Selesai, DM (13) warga Mayjen Sutoyo, Kelurahan Sukamaju, AR (17) warga Namotrasi, Kecamatan Sei Bingei, WF (16) dan A (16) warga Cinta Dapat, Dusun Tanjung Jati, dan RBP (16) warga Jalan Coklat, Kecamatan Binjai Barat.

Dari penindakan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 batu, 1 senjata tajam, 1 stik baseball, 20 unit telepon genggam, sepemotor Honda Vario putih BK 5827 AGG, Honda Vario hitam BK 5449RBJ, Honda Vario hitam BK 4692 RBH, Kawasaki KLX kuning tanpa nomor polisi (Nopol), Honda Beat putih tanpa Nopol, Honda Supra Fit hitam BK 5036 RN.

"Selain itu, Honda Beat hitam tanpa Nopol, Honda Revo hitam BK 6896PAF, Honda Blade hitam nopol BK 2455 AFA, Honda Vario hitam Nopol BK 3140 RAI, serta Honda Beat hitam tanpa Nopol," tambahnya.[br]


Kepada petugas, ke-22 pemuda tersebut mengaku melakukan aksi berkonvoi mengendarai sepedamotor berknalpot blong itu hanya untuk bersenang-senang, dengan tujuan menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Binjai.

Diielaskan, kegiatan patroli itu digelar dalam rangka memberikan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Binjai.

"Hingga saat ini, para pemuda yang didominasi pelajar itu masih dimintai keterangan di Mako Sat Reskrim Polres Binjai," terangnya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru