Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Curi Sepeda Motor dari Teras Rumah, Ucok Dibekuk Polisi di Siantar

Redaksi - Sabtu, 18 Februari 2023 10:05 WIB
719 view
Curi Sepeda Motor dari Teras Rumah, Ucok Dibekuk Polisi di Siantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Pelaku curanmor inisial S alias Ucok dan barang bukti sepeda motor saat diamankan di Polsek Siantar Martoba, Jumat (17/2/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Curi sepeda motor dari teras rumah, seorang pelaku curanmor inisial S alias Ucok (28) dibekuk polisi di Jalan Medan Simpang Rambung Merah Kota Pematangsiantar, Jumat (17/2/2023).

Informasi didapat, Ucok yang tidak memiliki pekerjaan menetap tinggal di Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur diringkus petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba.

Pelaku diamankan setelah korban, Nurma Harahap (24), warga Jalan Medan, Gang Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya ke Polsek Siantar Martoba, Kamis (16/2/2023).

"Dari laporan korban kemudian kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku inisial S alias Ucok di Jalan Medan Simpang Rambing Merah," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/2/2023).

Saat diamankan kata Rusdi, pelaku mengakui melancarkan pencurian sepeda motor milik korban." Setelah kita interogasi, Ucok mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang dicuri disimpan di salah satu rumah kosong di Jalan H Ulakma Sinaga," kata Rusdi.

Mendengar itu lanjut Rusdi menerangkan, petugas bergerak menuju rumah kosong di Jalan H Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Timur." Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor polisi yang dicuri pelaku kita amankan," terangnya.

Masih sambung dia, selain barang bukti sepeda motor turut disita petugas dari pelaku berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5688 TBP atas nama, Nurma Harahap dan 1 buah BPKB sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

"Jadi usai kita cek dan pastikan nomor unit mesin kendaraan, benar milik korban sesuai dengan STNK dan BPKB. Atas perbuatanya pelaku sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut penyidik Polsek Siantar Martoba," pungkasnya. (*)




Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru