Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polresta Deliserdang Amankan Tiga Pengedar Sabu di Komplek Mercy Delitua

Redaksi - Sabtu, 18 Februari 2023 16:23 WIB
534 view
Polresta Deliserdang Amankan Tiga Pengedar Sabu di Komplek Mercy Delitua
Foto Dok/ Polresta DS
DIAMANKAN: Satuan Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan tiga pengedar narkotika jenus sabu, DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44) di Kompleks Merci Kecamatan Delitua Kabupaten  Deliserdang, Selasa (14/2/2023). 

Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengamankan tiga pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44).

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu ini terungkap, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang pengedar narkotika jenis sabu di Kompleks Merci Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang bergerak cepat, hingga tiba di lokasi sekira jam 18.30 WIB. Kemudian tim menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat. Akhirnya Tim langsung mengamankan DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci yang sedang duduk di atas sepeda motor.

Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya. Selanjutnya petugas membuka jok sepeda motor tersebut dan kembali menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang di dalamnya berisi empat bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.

Petugas melakukan interogasi terhadap DW dan didapati keterangan bahwa barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel. Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di Komplek Perumahan Jalan Kayu Embun Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram," ujarnya, Sabtu (18/2/2023). Zulkarnain mengatakan saat ini perkara tersebut sedang diproses.

"Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)



Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru