Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026
Terkait Kasus IMB Center Point

LBH : Hukum di Negeri Ini Tajam ke Bawah Namun Tumpul ke Atas

- Selasa, 18 November 2014 19:11 WIB
441 view
Medan (SIB)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai Pemerintahan Kota (Pemko) Medan seperti macan ompong dan tidak memiliki wibawa. Pasalnya, hingga berdirinya  bangunan Center Point, Pemko Medan masih belum serius mempertegas izin bangunan tersebut. Imbasnya, beberapa usaha dagang yang berada dikawasan itu juga mempunyai permasalahan yang sama, yakni belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Gangguan (HO) dan beberapa izin lainnya.

Direktur LBH Medan Surya Adinata SH M.Kn mengatakan,  masalah perijinan itu berdampak pendapatan daerah Kota Medan dapat dirugikan. " Sebenarnya kalau mau taat hukum,  yang namanya tidak ada izin itu tidak boleh beroperasional dulu. Tapi faktanya dilapangan, Pemko Medan itu seperti macan ompong dan tidak memiliki wibawa. Ini jelas telah merugikan keuangan negara dari sisi pendapatan atau pemasukan negara," kata Surya di Medan, Jumat (14/11) lalu.

Menurut dia, Pemko Medan tidak memaknai azas persamaan hak dimata hukum. Dimana Pemko Medan terkesan tebang pilih. Disatu sisi, Pemko dengan gagahnya menertibkan pedagang kaki lima bila tidak memiliki izin. Namun disisi lain, pedagang-pedagang elit malah terkesan dibiarkan. Surya menilai Pemko Medan juga melanggar hukum itu sendiri.

"Disini Pemko Medan harus menertibkan pedagang-pedagang elit ini. Jangan hanya bisa menertibkan pedagang yang di kaki lima saja  bisa. Sementara pedagang yang elit tidak dipungut pajaknya. Tindakan pembiaran ini dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang melawan hukum. Pemko Medan melanggar hukum itu sendiri atau dengan kata lain, hukum tersebut, tajam kebawah namun tumpul keatas," pungkasnya.

Terkait diduga adanya oknum Pemko Medan yang meraup keuntungan pribadi lewat pungutan liar dalam sektor pajak izin operasi ataupun usaha, menurut Surya, oknum tersebut perlu diusut apakah menyetor pungli tersebut ke atasan atau ada pihak lain. "Inilah yang diharapkan pihak Pemko tidak ada penindakan tegas soal izin. Namun dapat dilakukan pungutan liar agar pemasukan-pemasukan secara resmi itu tidak bisa dikutip karena terbentur izin, sehingga dapat dinikmati pribadi. Kejadian seperti ini diduga sengaja memang dikondisikan seperti itu. Disini Walikota Medan harus tegas," katanya.

Ia juga menyayangkan para pemimpin di daerah ini terkesan menutup mata. Menurut Surya lagi, masalah bangunan setinggi itu, baik Gubernur, Wali kota, Kapolda dan DPRD, perlu menaruh perhatian.

 "Perlu diusut itu siapa-siapa oknum itu. Ini  merugikan keuangan negara.  Sudah membiarkan ini itu, tapi pemasukan tidak ada. Sementara, gubernurnya tahu, walikotanya tahu DPRDnya tahu, tinggi bangunan itu, tapi diam saja semuanya. Karena tidak ada tindakan, ya kita menduga seperti ada apa-apanya. Kalau birokrasinya tidak mau tahu, seharusnya penegak hukumnya yang harus tegas," pungkasnya.

Namun ia memberi apresiasi pada DPRD Medan yang telah berupaya melakukan tindakan penertiban izin dibeberapa tempat usaha di kawasan gedung Centre Point dengan cara distanvaskan terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan Legislatifnya terus melakukan tindakan-tindakan antisipasi terkait potensi kerugian pendapatan negara dari sektor pajak. Harus dilakukan tindakan secepat mungkin seperti itu. Buktikan terus soal izinnya. Kalau memang perlu dikanvaskan, ya harus dikanvaskan dulu. Inikan sudah jelas sebagai preseden buruk”, pungkasnya.

Surya meminta pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk memperhatikan kasus tersebut. Menurutnya, para petinggi didaerah sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk menyelesaikan izin bangunan Center Point. Dari permasalahan tanah hingga soal Amdalnya harus diperiksa. "Kita juga berharap agar permasalahan ini dapat dipantau Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang. Karena ini menjadi preseden buruk. Harusnya pemerintah daerah dapat dipercaya untuk menyelesaikan ini. Oleh karena itu kami berharap dari pusat yang menyelesaikannya ini,"katanya.(A22/A1/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru